• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cuitan Ferdinand Hutahaean, Bareskrim Minta Keterangan Lima Ahli Agama

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 8 Januari 2022 - 05:35
in Headline
polri

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto : Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meminta keterangan lima saksi ahli agama dalam penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA (Suku Agama Ras dan Antargolongan) dengan terlapor Ferdinand Hutahaean.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan lima saksi ahli agama tersebut terdiri atas saksi ahli agama Islam, agama Kriten, Hindu, Buddha, dan Katolik. “Agenda hari ini penyidik Dittipidsiber akan memeriksa lima orang saksi lagi,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

BacaJuga:

Febrie Adriansyah Masih Diperiksa, Mobil Tahanan Sudah Terparkir di Kejagung

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli Soal Alih Fungsi Hutan

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Ramadhan mengatakan, penyidikan perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut masih berproses, sejumlah saksi telah dimintai keterangan di antaranya, saksi pelapor, saksi umum, dan saksi ahli.

Hingga kini, telah dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 15 orang di antaranya 10 saksi ahli dan lima saksi lainnya. “Penyidik telah memeriksa total sudah ada 15 saksi,” tandas Ramadhan.

Baca Juga: Polri: Cuitan Ferdinand Potensi Picu Keonaran

Penyidik telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Kamis (6/1/2022). Penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung.

Selain itu, penyidik telah mengirimkan surat panggilan permintaan keterangan sebagai saksi kepada Ferdinand Hutahaean selaku terlapor. “Surat panggilan tersebut berisi pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menghadap penyidik pada Senin, tanggal 10 Januari 2022, pukul 10.00 WIB,” kata Ramadhan dilansir Antara.

Dia menegaskan, penyidik Polri bekerja secara teliti dan profesional dalam menyelesaikan perkara tersebut. Ferdinand Hutahaean dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Nama Ferdinand Hutahaean menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.

Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cuitan Ferdinand Hutahaean atas dugaan penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinan tersebut menimbulkan respons warganet hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #tangkapFerdinand yang trending di Twitter.

Penggiat media sosial Ferdinand Hutahaean saat dikonfirmasi menyatakan bersedia memenuhi panggilan kepolisian pada Senin (10/1/2022). Ia mengatakan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat panggilan pemeriksaan pada Kamis (6/1/2022). “Saya akan memenuhi panggilan Bareskrim itu nanti Senin,” kata Ferdinand saat dihubungi awak media. (aro)

Tags: Ferdinand Hutahaeankasus Ujaran KebencianPolrisaraujaran kebencian

Berita Terkait.

febri
Headline

Febrie Adriansyah Masih Diperiksa, Mobil Tahanan Sudah Terparkir di Kejagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:03
Raja-Juli-Antoni
Headline

KPK Selidiki Pertemuan Bupati Kuansing dengan Raja Juli Soal Alih Fungsi Hutan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:35
Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Headline

Alasan Kesehatan, Hotman Paris Mundur Bela Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:12
HAN 2026: Ketua DPR Minta Negara Pastikan Semua Anak Tumbuh Aman dan Terlindungi
Headline

HAN 2026: Ketua DPR Minta Negara Pastikan Semua Anak Tumbuh Aman dan Terlindungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:42
Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang
Headline

Febrie Adriansyah Mangkir Pemeriksaan TPPU, Kejagung Layangkan Panggilan Ulang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:25
Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis
Headline

KPAI: Negara Harus Singkirkan Ancaman Digital Sebelum Anak Jadi Korban

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1389 shares
    Share 556 Tweet 347
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2845 shares
    Share 1138 Tweet 711
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.