• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Ibu Aniaya Anak hingga Tewas di Jember

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Jumat, 7 Januari 2022 - 02:32
in Nusantara
Illustrasi.

Illustrasi. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian mengamankan seorang ibu berinisial IR (27) yang menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun hingga tewas di Desa Jamintoro, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Kami sudah mengamankan ibu yang menganiaya anak kandungnya hingga meninggal dan yang bersangkutan dibawa ke Polres Jember karena kasusnya akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jember,” kata Kapolsek Sumberbaru AKP Fatchur Rahman saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Kamis.

Polsek Sumberbaru menerima laporan dari Kepala Desa Jamintoro bahwa telah meninggal dunia seorang bernama Reva Saputri (6) yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga atau dianiaya oleh ibu kandungnya.

“Sekitar seminggu sebelum meninggal, korban dianiaya oleh ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya luka memar, bahkan korban sering muntah dan sakit perut setelah dianiaya tersebut,” tuturnya.

Pada Senin (3/1), korban mengalami sesak napas dan dibawa ke salah seorang bidan desa setempat, namun korban meninggal dunia pada Selasa (4/1).

“Berdasarkan keterangan dari tetangganya, anak tersebut sering mendapat kekerasan dari ibu kandungnya hingga tangan dan kakinya sering memar,” ujarnya.

Pada Oktober 2021, lanjut dia, gurunya sempat mengetahui luka lebam di bagian tubuh korban, kemudian guru tersebut bertanya penyebab luka lebam tersebut dan anak yang duduk di kelas 1 sekolah dasar itu menjawab dipukuli ibunya.

“Korban sering dianiaya oleh ibu kandungnya, bahkan ibunya pernah dibawa ke kantor desa untuk disidang oleh kepala desa agar berjanji tidak memukuli anaknya lagi, namun kekerasan kembali terjadi lagi,” katanya.

Fatchur menjelaskan tetangganya sering mendengar si korban menangis pada malam hari yang diduga dipukuli oleh ibu kandungnya karena sering ada luka memar di bagian tubuh korban.

“Berdasarkan keterangan warga setempat, kakak korban juga meninggal dunia pada tahun 2016 dengan tubuh penuh luka lebam, namun saat itu tidak dilaporkan ke polisi, sehingga kami tidak tahu penyebabnya,” ujarnya.

Untuk kasus meninggalnya Reva, Polsek Sumberbaru membawa jenazah korban untuk dilakukan otopsi di rumah sakit karena ada kecurigaan meninggalnya dengan tidak wajar.

“Hasil otopsi menyebutkan ada luka lebam 4 titik di kepala dan terjadi pendarahan di otak, sehingga anak itu mengalami mual dan muntah, kemudian meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia menjelaskan si ibu juga mengakui telah memukul korban, sehingga dugaan kuat korban meninggal karena dianiaya ibu kandungnya dan yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Jember untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (bro) 

 

Tags: ibukepolisianmenganiaya anaktewas
Previous Post

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Korupsi LPEI

Next Post

Menteri PPPA Berharap Hukuman Berat bagi Pemerkosa Anak di Aceh

Related Posts

kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
duka-semarang
Nusantara

Pemkot dan Warga Berduka Atas Wafatnya Suami Wali Kota Semarang

Senin, 10 November 2025 - 07:47
andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
Next Post
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Aceh menyerahkan dua tersangka pemerkosaan terhadap seorang anak dibawah umur ke kejaksaan negeri setempat, di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Jumat (31/12/2021).

Menteri PPPA Berharap Hukuman Berat bagi Pemerkosa Anak di Aceh

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.