• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dewan Pers Ingatkan Polri Bijak Melihat Perkembangan Media

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 7 Januari 2022 - 10:51
in Nasional
Dewan Pers

Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers dan Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan memberikan keterangan kepada awak media, Kamis(6/1/2022).(ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers mengingatkan Polri lebih bijak dalam melihat perkembangan media terutama di era saat ini, di mana kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang.

“Jadi, kalau ada kritik maka kritik itu harus dianggap sebagai sebuah masukan dari partner. Media sebagai partner,” tutur Arif Zulkifli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (7/1).

BacaJuga:

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Arif pun mengajak Divisi Humas Polri untuk memajukan perbincangan dalam menyikapi sebuah produk jurnalistik yang diliput oleh awak media.

Baca Juga : Pemimpin Hong Kong Bantah Kebebasan Pers di Ambang Kepunahan

Sebagai contoh, kasus wartawan Tempo Nurhadi yang mendapat penganiayaan saat melakukan tugas jurnalistik.

Menurut Arif, kasus tersebut kini telah bergulir ke pengadilan, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Untuk kasus Nurhadi, saya kira respons polisi sangat baik, saya apresiasi kasus sudah masuk pengadilan, tinggal kita pantau dan monitor bersama supaya keadilan tercapai dan peristiwa ini tidak terulang lagi,” tutur Arif.

Baca Juga : Pakar Hukum: Kebebasan Pers Tak Berarti Media Bisa Lakukan Penghakiman

Divisi Humas Polri mengundang Dewan Pers dalam acara peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas Polri dan juga Kabid Humas jajaran seluruh Indonesia.

Pertemuan berlangsung secara virtual melalui platform”zoom meeting”, Kamis (6/1). Dewan Pers menyampaikan tentang bagaimana seharusnya wartawan bekerja mematuhi kode etik mengikuti segala aturan.

“Tapi di sisi lain kita juga berdiskusi tentang bagaimana teman Divisi Humas Polri harus merespons perkembangan media massa yang ada selama ini,” tutur Arif.

Menurut Arif, saat ini media massa di Tanah Air jumlahnya banyak, ada yang sudah mengikuti kode etik, tapi ada juga yang belum.

Perbedaan ini, lanjut Arif, harus disikapi sehingga Divisi Humas Polri harus bersinergi guna tercapainya penyampaian informasi yang baik dan benar.

“Jadi masih berbeda-beda pemikirannya dan bagaimana kita semua bisa bersinergi menyajikan berita- berita yang bagus, yang kritis, tapi pada saat yang sama di humas bisa mengelola informasi- informasi itu dengan baik, sesuai dengan kepentingan institusi,” tutur Arif.

Jubir Divisi Humas Polri Kombes Pol Hendra Rochmawan mengapresiasi kehadiran Dewan Pers dalam acara tentang peningkatan kompetensi SDM Divisi Humas dan juga dari Kabid Humas Polda jajaran seluruh Indonesia.

“Selain dalam meningkatkan SDM dari kehumasan jajaran, kami juga diberi informasi oleh Dewan Pers tentang bagaimana etika pers dalam Undang-Undang Pers. Tentu saja belajar tentang pengelolaan isu di media,” tutur Hendra. (mg4)

Tags: dewan persKebebasan PersmediaPolri

Berita Terkait.

ptba
Nasional

Kembali Catat, Satyalancana Wira Karya 2025 Apresiasi Negara untuk Inovator PTBA

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:32
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
ferry
Nasional

Kunjungi Ponpes Habib Rizieq, Menkop: Koperasi Pesantren Jadi Motor Ekonomi Umat

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.