• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 5 Januari 2022 - 17:30
in Daerah
Bea Cukai Kudus menindak sebuah bangunan yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (30/12)

Bea Cukai Kudus menindak sebuah bangunan yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (30/12)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus menindak sebuah bangunan yang digunakan untuk mengemas dan menimbun rokok ilegal yang terletak di Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Kamis (30/12). Hal ini dalam rangka mengoptimalkan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Kudus berupaya melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.

“Pada bangunan tersebut ditemukan delapan karton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek C@ffee STIK TWENTY dan berbagai rokok tanpa merk tanpa dilekati pita cukai dengan total barang sejumlah 261.200 batang rokok ilegal. Perkiraan nilai rokok ilegal tersebut mencapai Rp266.424.000,00, sementara potensi kerugian Negara yang berhasil diamankan Bea Cukai Kudus senilai Rp175.087.584,00,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Prasetyo Rini.

BacaJuga:

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Baca juga: Bea Cukai Sambangi Mahasiswa, Beri Edukasi Kepabeanan dan Cukai

Kemudian, pada Jumat (31/12), Bea Cukai Kudus juga berhasil melakukan penindakan terhadap sebuah bangunan yang digunakan untuk transaksi rokok ilegal yang terletak di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara. Dwi memaparkan bahwa penindakan bermula dari informasi yang diperoleh tim Bea Cukai Kudus saat melaksanakan patroli pada pukul 15.00 WIB.

“Tim menemukan lima karton rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Luffman tanpa dilekati pita cukai. Selanjutnya tim mengembangkan informasi menuju Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan menemukan rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dan sebagian dilekati pita cukai palsu,” papar Dwi.

Total rokok ilegal yang berhasil dilakukan penindakan sebanyak 50.980 batang dengan perkiraan nilai barang Rp51.999.600,00 dengan potensi kerugian negara senilai Rp34.172.914,00. Seluruh barang bukti pada penindakan tersebut di atas dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud jaga Indonesia kita,” tutup Dwi.(ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusditjen bea cukaiKemenkeurokok ilegal

Berita Terkait.

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau
Daerah

PEP Tanjung Perkuat Ketahanan Warga Tabalong Hadapi Kemarau

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:05
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Daerah

Bea Cukai Merauke Siapkan Dukungan Kepabeanan untuk Pembukaan Koridor Logistik di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:06
bc3
Daerah

Modus Baru! Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:14
bc2
Daerah

Patroli Darat, Bea Cukai Malang Hentikan Mobil Pengangkut 90 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:33
bc
Daerah

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Kawal Investasi Rp1,5 Triliun Perusahaan Sepatu di Brebes

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:22
kmp
Daerah

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak Lalu Terbalik, Kapal Masih Panas dan Polisi Belum Bisa Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:20

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.