• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Anggota DPR Minta Pemerintah Buka Data Perusahan Batu Bara Tidak Patuh DMO

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 5 Januari 2022 - 04:35
in Ekonomi
anggota dpr

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara milik PT PLN (Persero). ANTARA/HO-PLN/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR Yulian Gunhar meminta Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM membuka data perusahaan batu bara, yang tidak patuh terhadap ketentuan kewajiban pasokan ke dalam negeri (domestic market obligation/DMO).

“Kami minta Dirjen Minerba membuka data perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban domestic market obligation, terutama untuk kecukupan pasokan batu bara untuk PLN,” tuturnya dalam rilis di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Ekspor Perikanan RI Masih Kuat, tapi Rantai Pasok Terganggu Konflik Global

Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan

Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H

Yulian mengancam para pengusaha batu bara yang menghindari kewajiban DMO, apalagi data Ditjen Minerba Kementerian ESDM menyatakan bahwa kepatuhan perusahaan batu bara sepanjang 2021 hanya kurang dari satu persen, sehingga mengancam pasokan listrik untuk 10 juta pelanggan.

Politisi PDI Perjuangan itu mengimbau pengusaha batu bara tidak memikirkan keuntungan semata, tetapi juga memperhatikan kebutuhan listrik masyarakat.

Baca Juga: Menu Unik Roti Bakar Batu Bara

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah sudah banyak memberikan kemudahan untuk dunia usaha, sehingga kesempatan pengusaha yang diwajibkan berbagi untuk kepentingan rakyat.

“Bagi para pengemplang kewajiban DMO, sebaiknya diberikan sanksi pencabutan IUP atau IUPK-nya. Bagi perusahaan yang sudah memenuhi DMO, juga tidak selayaknya mendapat sanksi larangan ekspor, karena sudah mematuhi aturan,” paparnya.

Akibat ketersediaan cadangan batu bara untuk pembangkit listrik PLN yang kritis membuat pemerintah menghasilkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama sebulan mulai 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan perusahaan tambang wajib memenuhi mekanisme persentase penjualan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO).

“Sudah ada mekanisme DMO yang mewajibkan perusahaan tambang memenuhi kebutuhan pembangkit PLN. Ini mutlak jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” tutur Presiden Jokowi dalam keterangan pers daring dari Kastel Merdeka di Jakarta, Senin (3/1/2021).

Ia mengingatkan perusahaan yang melanggar mekanisme DMO batu bara dapat dijerat sanksi tidak diberikan izin ekspor, hingga pencabutan izin usaha.

Terkait permasalahan pasokan batu bara di dalam negeri, ia memerintahkan Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, dan PLN untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan nasional.

“Prioritasnya adalah pemenuhan kebutuhan dalam negeri untuk PLN dan industri dalam negeri,” tegas Presiden. (mg4)

Tags: Anggota DPRDMODPRpemerintahPerusahan Batu BaraTidak Patuh DMO

Berita Terkait.

Ekspor Perikanan RI Masih Kuat, tapi Rantai Pasok Terganggu Konflik Global
Ekonomi

Ekspor Perikanan RI Masih Kuat, tapi Rantai Pasok Terganggu Konflik Global

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:03
Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan
Ekonomi

Pertamina-Pemerintah Perkuat Tradisi Mudik dengan Sentuhan Ramah Lingkungan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:33
Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H
Ekonomi

Coocaa Gelar Livestream Mobile Ramadan, Hadirkan Promo Interaktif dan Perkenalkan TV Terbaru X66H

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:23
WARI Hadirkan Program Sosial Ramadan dan Perkuat Layanan Mudik
Ekonomi

WARI Hadirkan Program Sosial Ramadan dan Perkuat Layanan Mudik

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:03
72 Ribu Personel Disiagakan, PLN Pastikan Listrik Andal Selama Idulfitri
Ekonomi

72 Ribu Personel Disiagakan, PLN Pastikan Listrik Andal Selama Idulfitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:53
Lowongan Kerja Nasional Dibuka, LAM Cari AMT hingga QC untuk Operasional di Seluruh Indonesia
Ekonomi

Lowongan Kerja Nasional Dibuka, LAM Cari AMT hingga QC untuk Operasional di Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Maret 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2235 shares
    Share 894 Tweet 559
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    692 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.