• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ribuan Buruh Banten Akan Kepung KP3B, Ini Empat Tuntutan kepada Gubernur

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:29
in Nusantara
nus

Aksi demontrasi buruh di Banten mendesak kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Desember 2021. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekitar 15 ribu hingga 20 ribu massa gabungan buruh, mahasiswa dan masyarakat Banten akan mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (5/1/2022) besok.

Ribuan buruh yang berasal berbagai organisasi serikat pekerja di Banten tersebut akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan empat tuntutan kepada Gubernur Banten Wahidin Halim.

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan Indria Dewi kepada INDOPOSCO, Selasa (4/1/2022) menjelaskan, ribuan buruh akan datang dari delapan kabupaten/kota di Banten untuk melakukan aksi di depan KP3B.

“Titik kumpul massa ada di setiap kabupaten/kota. Massa akan bergerak secara serempak dari delapan kabupaten/kota. Yang melakukan aksi tidak hanya buruh tetapi juga mahasiswa dan masyarakat biasa. Kami estimasikan jumlah massa antara 15 ribu hingga 20 ribu orang,” ujar Intan.

Intan menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut dilakukan untuk menuntut empat hal yakni mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Surat Keputusan terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) delapan kabupaten/kota di Banten.

“Kami mendesak kenaikan UMK 5,4 persen dari sebelumnya. Hal ini sesuai dengan kondisi perekonomian dan inflasi di Banten,” kata Intan.

Tuntutan kedua, kata Intan, mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk mencabut laporan ke Polda Banten untuk enam tersangka buruh dan membebaskan para tersangka dari tuntutan hukum tanpa syarat.

“Kami juga mendesak agar hentikan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa,” ujar Intan.

Sementara tuntutan keempat (terakhir) lanjut Intan, mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim untuk menggratiskan pendidikan di Banten.

Baca Juga: Besok Buruh Banten Akan Kembali Kepung Pusat Pemerintahan

Terkait rencana aksi di depan rumah dinas Gubernur Banten, Intan mengatakan hal itu akan mungkin dilakukan tergantung situasi pada saat aksi dilaksanakan.

“Itu persoalan teknis, nanti kita akan lihat situasi di lapangan,” ujarnya.

Untuk diketahui besaran UMK tahun 2022 se-Provinsi Banten yakni Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap Rp 2.800.292.64. Kabupaten Lebak naik menjadi R2.773.590.40 dari Rp2.751.313.81 atau naik 0,81 persen.

Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.215.180.86. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap Rp4.230.792.65. Kota Tangerang naik menjadi Rp4.285.798.90 dari Rp4.262.015.37 atau naik 0,56 persen.

Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp4.280.214.51 dari Rp4.230.792.65 atau naik 1,17 persen. Kota Cilegon naik menjadi Rp4.340.254.18 dari Rp4.309.772.64 atau naik 0,71 persen. Kota Serang naik menjadi Rp3.850.526.18 dari Rp3.830.549.10 atau naik 0,52 persen.

Sebanyak enam buruh di Banten ditetapkan tersangka oleh Polda Banten sebagai buntut aksi sejumlah buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Keenam tersangka itu yakni AP (46), SH (33), SR (22), SWP (20) dikenakan pasal 207 KUHP tentang secara sengaja di muka umum menghina sesuatu kekuasaan negara dengan duduk di meja kerja gubernur, mengangkat kaki di atas meja kerja gubernur dan tindakan tidak etis lainnya, dengan ancaman pidana 18 bulan penjara. Terhadap empat tersangka tersebut tidak dilakukan penahanan.

Sedangkan untuk dua tersangka OS (28) dan MHF (25), dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan terhadap barang secara bersama-sama, dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. Kedua tersangka sempat ditahan, namun kemudian telah ditangguhkan penahannya oleh Polda Banten. (dam)

Tags: buruhKP3BPemprov BantenUMPupah minimum

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3182 shares
    Share 1273 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2750 shares
    Share 1100 Tweet 688
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.