• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Ingatkan Pemerintah soal Bahaya Emisi Karbon Batu Bara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:05
in Ekonomi
batu bara

Ilustrasi - Batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap. (ANTARA/HO-PTBA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan energi hijau (green energy). Yakni, dengan menekan penggunaan batubara, utamanya sebagai pembangkit tenaga listrik. Penggunaan batubara memiliki dampak paling buruk dibanding bahan bakar fosil lainnya. Bahkan, bisa menyebabkan kematian.

Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan energi hijau sebagai bentuk kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon yang ditetapkan dalam Paris Agreement. Untuk mewujudkan itu, saat ini Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus peredaran BBM dengan kadar octan di bawah 92 persen seperti jenis premium dan Pertalite.

BacaJuga:

Pintu Year-End Trading Competition Dimulai, Tingkatkan Volume Trading xStocks Hingga 500%

Momentum Baru Ekonomi Indonesia, Kebetulan atau Strategi Matang Pemerintah?

Laba Bersih DADA Melonjak 455 Persen per September 2025

Namun di saat yang sama, tahun lalu pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 137,5 juta ton atau sekitar 22 persen dari target produksi batu bara nasional pada 2021 sebesar 625 juta ton.

Khusus untuk kebutuhan pembangkit Listrik tenaga uap (PLTU), dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2021-2030, proyeksi kebutuhan bahan bakar batubara PLN di tahun 2021 sebesar 111 juta ton. Kemudian, kebutuhan batubara mengalami tren kenaikan mulai dari 2022 sebesar 115 juta ton hingga 2024 menjadi 131 juta ton.

Sultan mendorong Pemerintah untuk konsisten menjalankan kebijakan green energy dengan melakukan langkah-langkah konkrit dalam menekan penggunaan bahan bakar batu bara. Terutama sebagai pembangkit energi listrik.

“Harus kita sadari bahwa, batu bara diketahui yang paling besar dampaknya dari semua jenis bahan bakar fosil, dampaknya bahkan bisa menyebabkan kematian, apalagi di tengah suasana pandemi seperti saat ini. Namun pemerintah belum terlihat konsisten dengan orientasi kebijakan energi yang ramah lingkungan,” ujar dia, melalui keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Langgar Mekanisme DMO Batu Bara, Jokowi Ancam Sanksi Cabut Izin Usaha

Sultan pun menerangkan, pada 2020 saja, pembangkit listrik berbasis batu bara milik PT PLN masih menjadi yang terbesar atau mencapai 66,81 persen dari total 275 terawat. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga beberapa tahun ke depannya.

“Kita menghargai keputusan bisnis PLN yang memilih untuk menggunakan energi murah, tapi kita lupa jika Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia, berikut potensi energi baru terbarukan lainnya,” jelas mantan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bengkulu itu.

Menurut data yang dihimpunya, tambah Sultan, realisasi subsidi listrik tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliun sesuai APBN, tidak jauh berbeda dengan belanja subsidi pemerintah untuk BBM dan LPG 3 kg senilai Rp54,4 triliun di tahun yang sama.

“Artinya, secara proporsional, pendekatan kebijakan terhadap kedua jenis energi fosil ini harus diterapkan secara bersama-sama berbasis tingkat polusinya. Meskipun itu akan berkonsekuensi langsung pada kenaikan tarif dasar listrik,” kata dia.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pajak karbon yang ditetapkan oleh Ibu Menteri Keuangan. Tapi jika itu tidak direalisasikan secara konsisten dan proporsional tentu akan mengganggu geliat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kami ingin mengatakan bahwa, daripada hanya mewacanakan penghapusan premium dan Pertalite dan menyebabkan inflasi, pemerintah sebaiknya juga harus lebih fokus pada agenda pengurangan penggunaan batu bara dalam jangka panjang, jika ingin mewujudkan kualitas udara yang bersih,” tutup Sultan.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama Januari 2022 guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama bagi kebutuhan pembangkit energi listrik.

Kebijakan ini pun langsung menuai protes dari pengusaha batu bara yang sedang menikmati harga tinggi batu bara ekspor. Dan juga dinilai mengganggu kontrak bisnis antara eksportir dan negara penerima. (arm)

Tags: dpd riEmisi Karbon Batu BaraEnergi Hijausultan baktiar najamudin
Berita Sebelumnya

Swiss-Belhotel Serpong Berikan Berbagai Penawaran Menarik Di Awal Tahun 2022

Berita Berikutnya

Kejaksaan Agung Didukung Tuntaskan Kasus HAM Berat

Berita Terkait.

pintu
Ekonomi

Pintu Year-End Trading Competition Dimulai, Tingkatkan Volume Trading xStocks Hingga 500%

Jumat, 28 November 2025 - 15:11
purbaya
Ekonomi

Momentum Baru Ekonomi Indonesia, Kebetulan atau Strategi Matang Pemerintah?

Jumat, 28 November 2025 - 14:12
DADA
Ekonomi

Laba Bersih DADA Melonjak 455 Persen per September 2025

Jumat, 28 November 2025 - 08:51
maman
Ekonomi

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Kamis, 27 November 2025 - 22:34
Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif
Ekonomi

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

Kamis, 27 November 2025 - 21:55
hino
Ekonomi

Hino Resmikan Training Center untuk Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:13
Berita Berikutnya
indoposco

Kejaksaan Agung Didukung Tuntaskan Kasus HAM Berat

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.