• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahar Smith Diperiksa Masih Berstatus Saksi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 3 Januari 2022 - 16:17
in Nasional
Bahar Smith

Bahar Smith mendatangi Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Foto: Antara/Bagus A Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo, mengatakan, Bahar Smith yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (3/1), masih berstatus sebagai saksi.

Meski berstatus saksi, namun proses hukum kasus tersebut sudah di tahap penyidikan. Menurut dia, Smith pun diperiksa dengan didampingi dua orang kuasa hukumnya.

BacaJuga:

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

“Jadi memang pemeriksaan hari ini (Bahar) sebagai saksi,” kata dia, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Juga : Bahar Smith: Jika Saya Ditahan Maka Keadilan Telah Mati

Menurut dia pemeriksaan Smith berjalan secara dinamis oleh penyidik, sehingga dia pun belum mendapat laporan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan kepada Smith.

“Jadi sampai sekarang memang belum bisa kita tentukan berapa pertanyaan yang diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari Antara.

Baca Juga : Bantah Bakal Mangkir, Bahar Smith Hadir ke Polda Jabar

Adapun Smith hadir ke Polda Jawa Barat pada pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Selain laki-laki berambut gondrong berwarna pirang itu, polisi juga memeriksa pria berinisial TR sebagai saksi yang diduga mengunggah video ujaran kebencian dia.

Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. (arm)

Tags: Bahar SmithHabib Baharhukumkasus Ujaran KebencianPolda Jabarujaran kebencian

Berita Terkait.

amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19
aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3393 shares
    Share 1357 Tweet 848
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1586 shares
    Share 634 Tweet 397
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.