• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 17:38
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Batam memusnahkan 66,78 juta batang rokok ilegal hasil operasi cukai, yang termasuk di dalamnya Operasi Gempur Rokok Ilegal periode tahun 2020 hingga 2021, pada Rabu (29/12). Dalam pemusnahan yang bertempat di Sagulung, Batam ini, turut didukung dan dihadiri oleh Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam dalam menekan peredaran rokok ilegal. Operasi Cukai tersebut juga bertujuan untuk mencegah persaingan usaha yang tidak sehat antara produsen legal dengan produsen ilegal, agar keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal tidak terganggu.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Percepat Reformasi Birokrasi 2025, Dorong Lompatan MPP dan Transformasi Digital

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Hujan Ekstrem di Sumatera Utara

Kemendikdasmen Libatkan Himpsi Pulihkan Psikologis Siswa dan Guru Penyintas Bencana

“Pemusnahan kali ini dilakukan terhadap 66.783.493 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya. Untuk estimasi nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 67,92 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp43,40 miliar,” jelas Ambang.

Baca Juga : Bea Cukai Edukasi Masyarakat terkait Ketentuan di Bidang Cukai

Dalam kegiatan ini turut didukung dan disaksikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Batam dan berbagai instansi lain, seperti Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Polres Kota Barelang, Komando Distrik Militer (Kodim) Batam, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, mengimbau masyarakat kota Batam, untuk selalu taat pada hukum. “Pemerintah Kota Batam sangat mendukung kegiatan ini, kita berharap kepada masyarakat Batam terutama pengusaha untuk selalu taat hukum yang berlaku di negara kita ini, dalam hal ini khsuusnya masalah cukai, karena penghasilan negara salah satunya berasal dari cukai,” ujarnya.

Ambang juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mengkampanyekan “Legal Itu Mudah”, sebagai sebuah jargon dalam mengedepankan langkah preventif pemerintah dalam mengatasi peredaran rokok ilegal. “Kami juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terjalin antara Bea Cukai Batam dan instansi terkait, yang bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai batamGempur Rokok Ilegalrokok ilegal
Berita Sebelumnya

Hai Bayu! Sapaan Mensos dan Memotivasi Bocah Penderita Hidrosefalus di Purwakarta

Berita Berikutnya

Efek Pandemi Covid-19 Tingkatkan Kasus Myopia, Ini Penjelasannya

Berita Terkait.

rini
Nasional

Kementerian PANRB Percepat Reformasi Birokrasi 2025, Dorong Lompatan MPP dan Transformasi Digital

Rabu, 26 November 2025 - 12:40
ban
Nasional

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Hujan Ekstrem di Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 12:30
dikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Libatkan Himpsi Pulihkan Psikologis Siswa dan Guru Penyintas Bencana

Rabu, 26 November 2025 - 09:40
gadai
Nasional

Torehkan Sejarah, Pegadaian Juara Dunia PMO Global Awards 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:48
334958
Nasional

Pimpinan PBNU Nilai Ultimatum Rais Aam Soal Gus Yahya Cacat Prosedural

Rabu, 26 November 2025 - 05:27
1000244048
Nasional

Mahasiswa RI Teliti Orangutan Dalam Program Internasional di Taiwan

Rabu, 26 November 2025 - 04:24
Berita Berikutnya
myopia

Efek Pandemi Covid-19 Tingkatkan Kasus Myopia, Ini Penjelasannya

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.