• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Waspada! Sindikat Perdagangan Anak Menjebak Korban lewat Medsos

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:44
in Nasional
Polresta Bukittinggi menanyai korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Illustrasi - korban perdagangan orang. Foto : Antara/HO-Satreskrim Polres Bukittinggi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kriminolog Maman Suherman mengatakan, penanganan dan perlindungan korban kekerasaan seksual kepada anak di bawah umur harus mendapat prioritas. Selain penegakkan hukum bagi para pelaku.

“Hati-hati para pelaku kejahatan seksual terhadap anak banyak menggunakan media sosial (medsos) untuk menjebak korbannya,” ujar Maman Suherman secara daring, Kamis (30/12/2021).

BacaJuga:

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Mereka, menurut Maman, bekerja secara profesional dan memiliki jaringan. Jebakan-jebakan di medsos inilah dimanfaatkan mereka untuk menjebak anak-anak.

Baca Juga : Kasus Perdagangan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bukittinggi

“Anak-anak ini kemudian mereka perjualbelikan dalam sindikat pelacuran,” katanya.

Ia mengungkapkan, modus yang digunakan biasanya memacari korban. Lalu, memberikan apa yang diinginkan oleh anak-anak dan menjebak mereka untuk melakukan sesuatu di bawah ancaman.

“Dengan ancaman ini, anak-anak akan takut dan mau saja apa yang diminta oleh para pelaku ini,” ungkapnya.

Sindikat perdagangan anak, dikatakan dia, harus diungkap tuntas oleh kepolisian. Untuk mengungkapnya, petugas harus menelusuri medsos para pelaku dan pengguna jasa layanan seks anak tersebut.

“Ini sudah sindikat, jadi harus ditelusuri hingga ke konsumennya. Jadi jangan hanya mucikarinya, karena ini kejahatan seksual anak terhadap anak di bawah umur,” tegasnya.

Seelumnya, kepolisian kembali mengungkap sindikat perdagangan anak Bandung. Pelaku menjeak korban dengan berpura-pura memacari dan menculiknya. Kemudian korban dijual dan dipaksa melayani pria hidung belang.(nas)

Tags: hukumKriminologmedsosperdagangan anak

Berita Terkait.

Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.