• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selama Tahun 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp35,9 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:05
in Nasional
kpk

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara/daerah selama tahun 2021 sebesar Rp35.965.210.077.508 (tiga puluh lima triliun sembilan ratus enam puluh lima milir dua ratus sepuluh juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021) mengatakan uang negara/daerah yang berhasil diselamatkan itu berasal dari berbagai sumber.

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Ali mengungkapkan, sumber pertama berasal dari piutang Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195 (empat triliun sembilan ratus lima puluh dua miliar seratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah).

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Kemudian, kata Ali, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435 (sebelas triliun dua ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah).

“Penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907 (sepuluh triliun tiga ratus delapan belas miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah). Selain itu, penyelamatan aset daerah- Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sejumlah Rp9.472.598.523.971 (sembilan triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujar Ali

Ali mengatakan, KPK mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi yang diukur melalui survei penilaian integritas (SPI).

Baca Juga : KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Selain itu, kata Ali, KPK mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dari jumlah penyelenggara negara yang menjadi tersangka dibandingkan dengan jumlah pemda yang didampingi. di mana tercatat 9 penyelenggara negara dari 542 daerah yang didampingi atau sebesar 98,34 persen.

Sedangkan upaya KPK dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah dilakukan dengan cara di antaranya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada masing-masing pemerintah daerah (pemda) agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah.

“Audiensi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda. Menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah pn tidak lagi menjabat,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Aset NegaraKPKUang Negara
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Sosialisasikan Aturan Impor Barang Kiriman, IMEI dan Pabean Lainnya

Berita Berikutnya

Bea Cukai Kembali Pantau Perkembangan Harga Rokok di Pasaran

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
bea cukai

Bea Cukai Kembali Pantau Perkembangan Harga Rokok di Pasaran

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.