• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Selama Tahun 2021, KPK Selamatkan Uang Negara Rp35,9 Triliun

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 30 Desember 2021 - 20:05
in Nasional
kpk

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan keuangan negara/daerah selama tahun 2021 sebesar Rp35.965.210.077.508 (tiga puluh lima triliun sembilan ratus enam puluh lima milir dua ratus sepuluh juta tujuh puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (30/12/2021) mengatakan uang negara/daerah yang berhasil diselamatkan itu berasal dari berbagai sumber.

BacaJuga:

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Ali mengungkapkan, sumber pertama berasal dari piutang Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau pajak daerah yang berpotensi tidak tertagih sejumlah Rp4.952.126.642.195 (empat triliun sembilan ratus lima puluh dua miliar seratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh dua ribu seratus sembilan puluh lima rupiah).

Baca Juga : KPK Terima 2.029 Laporan Gratifikasi Sepanjang Tahun 2021

Kemudian, kata Ali, pensertifikatan aset sejumlah Rp11.222.298.928.435 (sebelas triliun dua ratus dua puluh dua miliar dua ratus sembilan puluh delapan juta sembilan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah).

“Penyelamatan aset (pemulihan/penertiban aset daerah) sejumlah Rp10.318.185.982.907 (sepuluh triliun tiga ratus delapan belas miliar seratus delapan puluh lima juta sembilan ratus delapan ribu empat ratus tiga puluh lima rupiah). Selain itu, penyelamatan aset daerah- Prasarana Sarana dan Ultinitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sejumlah Rp9.472.598.523.971 (sembilan triliun empat ratus tujuh puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh delapan juta lima ratus dua puluh tiga ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah),” ujar Ali

Ali mengatakan, KPK mendorong peningkatan penyelenggaraan pemerintahan negara dan pengelolaan keuangan negara yang antikorupsi yang diukur melalui survei penilaian integritas (SPI).

Baca Juga : KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara/Daerah Rp35,9 Triliun

Selain itu, kata Ali, KPK mengukur keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pencegahan korupsi pada pemerintah daerah dari jumlah penyelenggara negara yang menjadi tersangka dibandingkan dengan jumlah pemda yang didampingi. di mana tercatat 9 penyelenggara negara dari 542 daerah yang didampingi atau sebesar 98,34 persen.

Sedangkan upaya KPK dalam mendorong penyelamatan keuangan negara dan/atau keuangan daerah dilakukan dengan cara di antaranya mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada masing-masing pemerintah daerah (pemda) agar melakukan penyelamatan keuangan dan aset daerah.

Selain itu, rapat koordinasi sertifikasi dan penertiban aset dengan melibatkan pemda, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di seluruh wilayah.

“Audiensi dengan kejaksaan dan kepolisian terkait kerjasama penyelesaian aset bermasalah dan penagihan tunggakan pajak melakukan monitoring penagihan piutang pajak daerah kepada seluruh pemda. Menandatangani dan mendeklarasikan pakta integritas pengembalian aset baik bergerak maupun tidak bergerak segera setelah pn tidak lagi menjabat,” pungkas Ali. (dam)

Tags: Aset NegaraKPKUang Negara

Berita Terkait.

Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21
Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2646 shares
    Share 1058 Tweet 662
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.