• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Italia Longgarkan Aturan karantina Covid-19

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 Desember 2021 - 15:59
in Internasional
Warga bercengkerama di Lapangan St. Mark, Venesia, ketika Italia mencabut pembatasan karantina bagi para pelancong yang datang dari negara-negara Uni Eropa, Inggris dan Israel dan mulai menawarkan penerbangan bebas Covid dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata, Mei 2021.

Arsip Foto - Warga bercengkerama di Lapangan St. Mark, Venesia, ketika Italia mencabut pembatasan karantina bagi para pelancong yang datang dari negara-negara Uni Eropa, Inggris dan Israel dan mulai menawarkan penerbangan bebas Covid dalam upaya menghidupkan kembali pariwisata, Mei 2021. Antara/Reuters/as/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Italia melonggarkan aturan karantina bagi warga yang melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi Covid-19 asalkan mereka sudah divaksin atau menerima suntikan dosis ketiga (booster).

Langkah itu dilakukan setelah para pakar kesehatan mendesak pemerintah untuk memikirkan kembali kebijakan karantina Covid-19. Penyebaran varian Omicron yang sangat menular dapat melumpuhkan negara dengan memaksa jutaan orang untuk tinggal di rumah.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Menurut pernyataan pemerintah, karantina Covid-19 tidak lagi diperlukan bagi warga yang melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi asalkan Covid-19mereka sudah divaksin, pulih dari virus corona, dan menerima suntikan booster.

Warga yang memiliki gejala Covid-19 diwajibkan memakai masker KN95 atau N95 serta menjalani tes dalam waktu lima hari sejak melakukan kontak dekat dengan orang yang terinfeksi Covid-19.

“Saya pikir masuk akal untuk menerapkan aturan yang berbeda kepada warga yang telah mengikuti petunjuk pemerintah maupun yang sudah divaksin,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Andrea Costa, Kamis (30/12/2021), seperti dikutip Antara.

Pemerintah memperketat pembatasan pada warga yang tidak divaksin.

Mulai 10 Januari, warga sudah divaksin dibolehkan masuk ke restoran, hotel serta transportasi umum maupun kereta gantung.

Pada Rabu (29/12) Italia mencatat lonjakan kasus infeksi sebanyak 98.030 kasus serta peningkatan pada jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Italia melarang konser dan acara terbuka serta menutup diskotek hingga 31 Januari.

Italia juga telah memberlakukan pembatasan pada pelancong, termasuk mereka yang berasal dari Uni Eropa. Italia mewajibkan turis dari Uni Eropa untuk menjalani tes Covid-19 sebelum keberangkatan.

Pemerintah Italia mencatat sudah sekitar 80 persen populasi menerima dosis vaksin lengkap. Sementara 29 persen sudah menerima dosis vaksin ketiga yang diyakini menjadi perlindungan terbaik dalam menghadapi varian Omicron.(mg2)

Tags: boosteritaliakarantinaOmicronpandemi covid-19

Berita Terkait.

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa
Internasional

DPD RI Dorong Pengakuan Masyarakat Adat Papua Tak Berhenti di Jenewa

Minggu, 27 September 2026 - 22:06
Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua
Internasional

Kecam Narasi Pidato PM Kepulauan Solomon di PBB, Komisi I Tawarkan 3 Pilar Solusi Strategis untuk Papua

Minggu, 27 September 2026 - 19:04
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Internasional

Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Minggu, 27 September 2026 - 18:05
abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3867 shares
    Share 1547 Tweet 967
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.