• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Malam Tahun Baru Kawasan Kota Tua Tutup

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Desember 2021 - 16:38
in Megapolitan
kawasan Kota Tua Jakarta

kawasan Kota Tua Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup kawasan Kota Tua saat malam Tahun Baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 789 Tahun 2021.

BacaJuga:

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

Perundungan Maut di SMPN 19 Tangsel: Bukan Kelalaian Biasa, Kegagalan Sistemik Negara

“Taman Fatahillah Kota Tua tutup pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022,” kata Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/12/2021), seperti dikutip Antara.

Ditutupnya tempat wisata ikonik Jakarta Barat itu guna mencegah keramaian pada saat malam pergantian tahun sehingga angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Selain menutup Kota Tua, beberapa tempat lain juga dibatasi jam operasional selama malam pergantian tahun berlangsung.

Restoran dan beberapa tempat usaha hiburan dibatasi beroperasi hingga sampai pukul 21.00. Aturan tersebut juga diatur dalam SK yang diterbitkan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI.

“Restoran, rumah makan, kafe atau bar, khusus tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 beroperasi dari pukul 22.00, close bill pukul 21.00 dan pengelola sudah mengosongkan area lokasi usahanya pukul 22.00 WIB,” kata Sherly.

Sherly berharap seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi tersebut demi menjaga kondusivitas malam tahun baru.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan 8.000 personel Polda Metro Jaya berikut petugas gabungan dari TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha saat pergantian malam tahun.

Mereka akan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti ketersediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer), wastafel hingga aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Mereka juga akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan. Jika nantinya polisi mendapati ada tempat usaha yang melanggar, maka izin usaha tersebut akan dicabut pemerintah.

“Kalau kedapatan melanggar nanti dari pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Karena kita bergerak dari Polda, TNI dibantu dengan Satpol PP,” kata dia.

Selain memantau tempat usaha, petugas juga akan patroli ke setiap permukiman warga untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api dan petasan.

Hal tersebutlah dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat malam pergantian tahun.(mg3)

Tags: jakartakota tuamenutup
Berita Sebelumnya

Mbappe Tegaskan Tidak akan Tinggalkan PSG

Berita Berikutnya

Wali Kota Serang Larang Warganya Nobar Final AFF

Berita Terkait.

dprd
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Warga Perkuat Persaudaraan dan Harmoni dalam Keberagaman

Senin, 17 November 2025 - 14:34
alia
Megapolitan

Hadapi Tantangan Ekonomi, Alia Noorayu: Golkar Hadirkan Bantuan dan Dialog ke Warga Jaktim

Senin, 17 November 2025 - 14:14
perundungan-anak
Megapolitan

Perundungan Maut di SMPN 19 Tangsel: Bukan Kelalaian Biasa, Kegagalan Sistemik Negara

Senin, 17 November 2025 - 11:47
HUJAN
Megapolitan

Beraktivitas Awal Pekan Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Senin, 17 November 2025 - 08:08
InShot_20251116_185418468
Megapolitan

Warga Cipayung Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Pembuangan Sampah

Senin, 17 November 2025 - 05:09
4624a6b9-5378-4a29-9863-d424e36d83cd
Megapolitan

Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok Awasi Harga Beras di Muara Angke

Senin, 17 November 2025 - 04:07
Berita Berikutnya
syarifudin

Wali Kota Serang Larang Warganya Nobar Final AFF

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4034 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.