• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Diminta Memaksimalkan UU Ciptaker untuk Picu Investasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 28 Desember 2021 - 16:05
in Nasional
illustrasi

illustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengharapkan pemerintah lebih memaksimalkan UU Cipta Kerja untuk meningkatkan lebih banyak investasi serta menaikkan angka pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah belum memaksimalkan keberadaan UU Cipta Kerja,” kata Heri Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/12/2021), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Menurut dia, berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal( BKPM), realisasi investasi periode Januari hingga September 2021 tercatat sebesar Rp659,4 triliun.

Capaian tersebut, lanjutnya, hanya naik 7,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp611,1 triliun.

Namun, kinerja investasi yang berasal dari norma Pengelola Investasi (LPI) belum begitu optimal, meski pemerintah sudah mengucurkan modal yang sebagian besar berasal dari APBN.

“Dana asing ratusan triliun yang dijanjikan akan masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) hingga Desember 2021 juga belum tampak realisasinya. Padahal, pemerintah telah mengucurkan modal kepada LPI sebesar Rp75 triliun,” katanya.

Sebagaimana diwartakan, kalangan investor diharapkan tidak perlu khawatir pascakeputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, karena para pemodal tetap memperoleh kepastian hukum.

Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI Guntur Subagja Mahardika mengatakan saat ini kegiatan investasi dapat tetap berjalan, meski UU Cipta Kerja harus direvisi dalam kurun waktu maksimal dua tahun.

Meski demikian, menurut dia, perlu adanya strategi efektif mengimplementasikan putusan MK dengan tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif dan kepastian hukum kepada para investor baik yang sudah maupun yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

“Kita harus memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi nasional setelah terpuruk di tengah pandemi Covid-19. Selain melihat aspek prosedur formal, perlu juga mempertimbangkan aspek kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” katanya.

Inti amar putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja masih berlaku sepanjang akan dilakukan perbaikan dalam tata pembentukan. MK memberikan waktu dua tahun kepada pembentuk UU melakukan perbaikan tata cara pembentukan UU Cipta Kerja, bila tidak maka dinyatakan inkonstitusional permanen dan pengaturan UU lama berlaku kembali.(mg3)

Tags: Cipta KerjaDPR RIuu

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.