• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkab Serang Pastikan Pelayanan Hotel Terapkan Prokes Ketat

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 27 Desember 2021 - 15:19
in Daerah
prokes

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon serta camat Cinangka dan Anyer melakukan monitoring pelayanan hotel di kawasan wisata Anyer dan Cinangka, Senin (27/12/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru.

BacaJuga:

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

“Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi PeduliLindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat melalui keterangan tertulis, Senin (27/12/2021).

Baca Juga : PHRI Minta Tak Ada Larangan Tamu Menghabiskan Liburan di Hotel

Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.

“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.

Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode PeduliLindungi bagi setiap tamu yang datang.

Baca Juga : Jelang Nataru, Gubernur Banten Minta Hotel Sediakan Pelayanan Vaksinasi

“Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.

Menurutnya, seluruh hotel sudah mengetahui adanya Inbup Serang Nomor 17 Tahun 2021 melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang.

“Jadi tidak alasan untuk tidak melaksanakan. Semua wajib menjaga ketentraman, kenyaman, dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Ajat.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, Ajat mengungkapkan, mayoritas hotel sudah menjalankan prokes dan menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi. “Aplikasi ini sudah digunakan oleh sekitar 75 persen hotel wilayah Anyer dan Cinangka,” ujar Ajat.

Bagi yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Pemkab Serang memberikan panduan serta mendaftarkan akunnya. Siap mendampingi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfosatik) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang.

“Bagi yang belum, kami akan cek kembali dan tindak lanjuti sampai semua hotel menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ini sudah menjadi perintah Bupati Serang yang harus dijalankan,” ujarnya. (dam)

Tags: disiplin prokeshotelpemkab serangProkes Ketat

Berita Terkait.

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km
Daerah

Gempa Bumi Kategori Dangkal Hantam Mamasa di Sulawesi Barat, Kedalaman Hiposenter 5 Km

Minggu, 27 September 2026 - 20:20
Tambak
Daerah

Sentuhan Dana Bergulir LPMUKP KKP: Bangkitkan Budi Daya Lele dan Rantai Pasok Benih di Sukabumi

Minggu, 27 September 2026 - 12:24
guyub
Daerah

Piala Sedulur Purworejo Jadi Ajang Guyub Rukun 40 Paguyuban di Jabodetabek

Minggu, 27 September 2026 - 02:20
lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3889 shares
    Share 1556 Tweet 972
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.