• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gagal Amankan Ruang Kerja Gubernur, 7 Satpol PP Diperiksa BKD

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 17:59
in Nusantara
demo buruh

Kepala BKD Banten, DR H Komarudin.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), dari mulai kepala Satpol PP nonaktif, kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi) dan pengamanan dalam (Pamdal) pendopo Gubernur Banten, menjalani pemeriksaan perdana atas kelalaian dan dugaan pembiaran aksi demo buruh yang berujung masuknya sejumlah oknum buruh ke ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim,Rabu (22/12/2021) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.Ap menjelaskan,pihaknya bersama Inspektorat dan Assda III tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota SatpolPP yang dianggap lalai sehingga menyebabkan rungan kerja yang merupakan ruangan privat Gubernur bisa dimasuki oleh massa aksi buruh yang menuntut revisi UMP (Upah Meminum Provinsi) tahun 2022.

BacaJuga:

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

“Ruangan kerja Gubernur itu kan termasuk ruangan privasi. Kenapa masssa aksi bisa menerobos masuk ke ruangan itu? Pada kemana Satpol PP saat itu? Apakah ada upaya dari Satpol PP untuk menghalanginya, itu yang sedang kami dalami,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).

Menurut Komarudin, ketika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, apalagi adanya dugaan pembiaran pihaknya tak segan segan menjatuhkan sanksi berat kepada para anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Pihaknya akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disipllin Pegawai Negeri Sipil kepada para anggota Satpol PP tersebut.”Sanksinya bisa pemecatan dari PNS, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis, tergantung nanti dari hasl pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Jabatanya, terhitung sejak Kamis (23/12/202)1berdasarkan SK (Surat Keputsan) Nomor 821.2/Kep.221/ BKD.

“Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten,” jelas Komarudin. (yas)

Tags: BKD Bantendemo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim

Berita Terkait.

Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Rest Area Picu Macet, Polisi Terapkan Contraflow di Tol Cipali

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:08
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:08
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.