• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Gagal Amankan Ruang Kerja Gubernur, 7 Satpol PP Diperiksa BKD

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 27 Desember 2021 - 17:59
in Nusantara
demo buruh

Kepala BKD Banten, DR H Komarudin.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP), dari mulai kepala Satpol PP nonaktif, kepala bidang (Kabid) hingga kepala seksi (Kasi) dan pengamanan dalam (Pamdal) pendopo Gubernur Banten, menjalani pemeriksaan perdana atas kelalaian dan dugaan pembiaran aksi demo buruh yang berujung masuknya sejumlah oknum buruh ke ruangan kerja Gubernur Banten Wahidin Halim,Rabu (22/12/2021) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten DR Komarudin M.Ap menjelaskan,pihaknya bersama Inspektorat dan Assda III tengah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota SatpolPP yang dianggap lalai sehingga menyebabkan rungan kerja yang merupakan ruangan privat Gubernur bisa dimasuki oleh massa aksi buruh yang menuntut revisi UMP (Upah Meminum Provinsi) tahun 2022.

Baca Juga : Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten Bisa Diselesaikan dengan Dialog

“Ruangan kerja Gubernur itu kan termasuk ruangan privasi. Kenapa masssa aksi bisa menerobos masuk ke ruangan itu? Pada kemana Satpol PP saat itu? Apakah ada upaya dari Satpol PP untuk menghalanginya, itu yang sedang kami dalami,” terang Komarudin kepada INDOPOSCO, Senin (27/12/2021).

Menurut Komarudin, ketika nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, apalagi adanya dugaan pembiaran pihaknya tak segan segan menjatuhkan sanksi berat kepada para anggota Satpol PP tersebut.

Baca Juga : Kuasa Hukum Sampaikan Alasan Gubernur Banten Tidak Temui Buruh saat Demonstrasi

Pihaknya akan menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang disipllin Pegawai Negeri Sipil kepada para anggota Satpol PP tersebut.”Sanksinya bisa pemecatan dari PNS, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat dan teguran tertulis, tergantung nanti dari hasl pemeriksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Jabatanya, terhitung sejak Kamis (23/12/202)1berdasarkan SK (Surat Keputsan) Nomor 821.2/Kep.221/ BKD.

“Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinsi Banten,” jelas Komarudin. (yas)

Tags: BKD Bantendemo buruhGubernur Bantenruang kerja gubernurWahidin Halim
Previous Post

Polda Jatim Siapkan Pengamanan Jelang Tahun Baru, Ini Imbauannya

Next Post

KemenKopUKM Dorong Peningkatan Kapabilitas Koperasi dan UKM Kabupaten Solok

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
kemenkopukm

KemenKopUKM Dorong Peningkatan Kapabilitas Koperasi dan UKM Kabupaten Solok

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.