• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Serikat Pekerja Ungkap Ada Lima Buruh yang Dijemput Polisi Usai Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 17:30
in Daerah
gubenur banten

Buruh saat menduduki ruang kerja Gubernur Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, Intan mengungkapkan ada lima buruh yang dijemput polisi akibat menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim pada aksi demontrasi 22 Desember 2021.

Menurutnya, dua buruh yang dijemput polisi terjadi pada 25 Desember 2021 yang berdomisili di Kota Cilegon pukul 19:14 WIB dan di Tangerang pukul 22:35 WIB.

BacaJuga:

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

“Ada 5 orang anggota serikat pekerja dan buruh dijemput ke rumahnya dan kondisinya saat ini ada di Polda Banten,” kayanya, Minggu (26/12/2021).

Baca Juga : Buruh Bobol Kantor Gubernur, Kasatpol PP Banten Dicopot

Ia menyebutkan, penjemputan yang dilakukan Polisi diketahui dari keluarga buruh. Pihaknya juga mengaku langsung menemui keluarga buruh yang dijemput untuk menenangkan agar tidak syok.

“Kita berkomunikasi mendatangi keluarga anggota yang terlaporkan karena harus menguatkan, pasti syok keluarganya dijemput di rumah dan dibawa ke Polda. Penjemputannya kemarin (25/12) malam, anggota yang di Cilegon dijemput 19:14 WIB, kemudian anggota dari SPSI di Tangerang 22:35 WIB kalau nggak salah,” paparnya.

Atas kondisi itu, Intan dan serikat pekerja lainnya telah berkoordinasi dan membentuk tim kuasa hukum untuk mengawal proses hukum.

“Kami mengkonsolidasikan dan menyiapkan tim kuasa hukum mendampingi kawan-kawan yang dilaporkan, sehingga akan didampingi,” terangnya.

Ia menilai, pelaporan yang dilakukan Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten suatu hal yang berlebihan. Sebab, aksi pendudukan ruang kerja Gubernur Banten bagian dari rentetan panjang tersumbatnya komunikasi dan ucapan Gubernur Banten tentang pengusaha agar mengganti pekerja yang tidak sepakat dengan UMK 2022 yang telah ditetapkan.

“Yang kemarin terjadi rentetan tersumbatnya komunikasi, gagalnya kepemimpinan WH dalam menjalin hubungan baik dengan buruh, tidak ada niatan baik dan tentu saja stetemn beliau yang membuat buruh bertindak seperti itu,” jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatkan, belum melakukan konfirmasi ke tim penyidik. Dia meminta waktu agar penyidik bekerja dulu, sehingga informasi yang disampaikan akurat dan jelas.

“Belum konfirm (konfirmasi) dari penyidik. Kita beri waktu penyidik untuk bekerja dulu,” ungkapnya kemarin malam. (son)

Tags: Bantenburuhdemontrasipekerja

Berita Terkait.

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara
Daerah

Sepotong Sumbawa Menyeberangi Laut: Perjalanan Ikan Bage’ dari Labuhan Jontal ke Pasar Mancanegara

Sabtu, 5 September 2026 - 18:06
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Harus Dikembangkan Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa Terintegrasi

Sabtu, 5 September 2026 - 17:05
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Aset Eks Wakil Kepala BGN dan Pihak Swasta
Daerah

Buka Rakerda Cirebon, DPW PAN Jabar Minta Kader Turun ke Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 15:24
Djohermansyah-Johan
Daerah

WTP Berkali-kali, Korupsi Kepala Daerah Tetap Marak: Djohermansyah Ingatkan Publik Jangan Tertipu Predikat

Sabtu, 5 September 2026 - 13:25
Anak-Krakatau
Daerah

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Warga Pesisir Banten dan Lampung Diminta Tak Panik

Sabtu, 5 September 2026 - 09:31
Bantuan
Daerah

Bantuan Korban Gempa Flores Tiba, 20 Ton Beras hingga Obat-obatan Disalurkan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:11

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.