• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Karantina Untuk Mencegah Varian Omicron Menyebar di Masyarakat

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 25 Desember 2021 - 18:39
in Nasional
omicron

Ilustrasi vaksin Covid-19 hadapi varian Omicron. Foto: Antara News/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Fasilitas karantina telah disiapkan pemerintah untuk warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar. Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penanganan Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Alexander Ginting secara daring, Sabtu (25/12/2021).

Menurut dia, fasilitas karantina gratis tersebut diperuntukkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI), mahasiswa/ pelajar Indonesia dan pejabat pemerintah yang pulang bertugas dari luar negeri.

BacaJuga:

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Minta Warga Segera Lapor Lewat Jakarta Siaga 112

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Baca Juga : Cegah Kemungkinan Terburuk Transmisi Lokal Omicron, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

“Kalau untuk masyarakat sipil yang usai jalan-jalan dari luar negeri juga disiapkan fasilitas karantina di hotel, tentunya berbayar,” katanya.

Ia menjelaskan, fasilitas karantina di hotel tentunya memiliki fasilitas yang memadai. Dengan layanan dan infrastruktur berkelas bintang dua hingga bintang lima.

“Pemerintah sudah memberikan vaksin, layanan kesehatan bagi penderita Covid-19 secara gratis. Jadi kalau kemudian masyarakat sipil pulang jalan-jalan dari luar negeri, masa karantinanya masih minta gratis. Pemerintah kan sudah menyediakan fasilitas karantina di hotel, tentunya berbayar,” terangnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, karantina dilakukan karena pandemi Covid-19 belum usai. Bagi mereka yang datang dari negara dengan varian Omicron, maka wajib melakukan karantina selama 14 hari.

“Ini untuk apa? Untuk keselamatan semuanya. Kita harus ingat kejadian bulan 7, angka Covid-19 kita tinggi dengan angka kematian tinggi,” terangnya.

“Kemudian karantina berbayar itu bentuk kontribusi masyarakat kepada penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Ia menambahkan, karantina bagi mereka dengan riwayat perjalanan dari luar negeri untuk menangkal virus Covid-19 varian Omicron menukar di masyarakat. Sehingga varian Omicron terhenti di pintu masuk bandara.

“Ini bukan soal mahal atau tidak mahal? Tapi karantina ini agar virus Covid-19 varian Omicron terhenti di pintu masuk bandara saja, tidak sampai menyebar di masyarakat,” ungkapnya. (nas)

Tags: coronacovid19karantinaOmicronpandemi

Berita Terkait.

ilustrasi kekerasan perempuan
Nasional

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov DKI Minta Warga Segera Lapor Lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
tramadol
Nasional

Darurat Tramadol! DPR Soroti Peredaran hingga Sekolah dan Desa, Minta BNN Diperkuat

Selasa, 7 April 2026 - 21:11
siswa smk
Nasional

SMK dengan Masa Studi 4 Tahun, Mendikdasmen: Matangkan Keterampilan Lulusan Sesuai Kebutuhan Kerja

Selasa, 7 April 2026 - 19:19
mudikpedia
Nasional

Survei Ungkap Pemudik Lebih Percaya Google Maps Ketimbang Mudikpedia

Selasa, 7 April 2026 - 19:09
zabadi
Nasional

Kemenkop Teken MoU Bersama BPJS Kesehatan untuk Akselerasi Layanan Kesehatan di Desa

Selasa, 7 April 2026 - 18:08
rini
Nasional

Pemerintah Percepat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.