• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Kemungkinan Terburuk Transmisi Lokal Omicron, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:29
in Headline
covid

Perawat mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) baju hazmat membawa pasien dalam pengawasan Covid-19 menuju kamar isolasi khusus RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah bila sudah terjadi transmisi lokal Covid-19 Omicron. Menggencarkan cakupan vaksinasi dan tidak memiliki kontak erat kasus Omicron.

Pemerintah harus mencegah kemungkinan terburuk penyebaran varian Omicron menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

BacaJuga:

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

“Yang harus dilakukan pemerintah di seminggu akhir tahun ini mestinya pakai asumsi terburuk, yaitu bila sudah ada transmisi lokal, memastikan bahwa melakukan mobilitas dan berada di area publik adalah orang-orang yang aman,” kata Windhu kepada INDOPOSCO melalui gawai, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Kembali Bertambah, Varian Omicron di Indonesia Jadi Delapan Kasus

Maksud orang aman saat melakukan mobilitas ialah, sudah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak dalam kondisi terpapar virus Corona maupun memiliki kontak erat kasus Covid-19.

“Sudah terlindung dengan vaksinasi 2 dosis. sedang tidak dalam status positif Covid-19 atau tidak sedang menjadi kontak erat dari seseorang yang positif,” tutur Windhu.

Cara untuk memastikan itu adalah dengan melakukan pembatasan kapasitas area publik (tidak boleh 100 persen). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara standar.

Baca Juga : Perbedaan Varian Omicron dan Delta

“Penggunaan PeduliLindungi bukan sekedar formalitas hanya memasang QR code di gerbang/pintu masuk area publik tapi pengunjung tidak (semuanya) memindai,” ujarnya.

Sebelum melakukan mobilitas jarak jauh dengan menggunakan transportasi publik, seseorang harus dalam status negatif Covid-19 melalui hasil tes PCR atau antigen. Serta pengetatan pintu masuk dari luar negeri.

“Kedatangan pelaku perjalanan internasional tetap harus melalui prosedur ketat (entry test, karantina, exit test) tanpa banyak diskresi,” sarannya.

Selain itu, cakupan vaksinasi 2 dosis harus terus digencarkan sampai mendekati 100 persen terutama yang kategori kelompok lansia. Pemberian sanksi tegas terhadap yang melanggar.

“Semua pelanggaran harus diberi sanksi yang menjerakan secara tegas, tanpa diskresi, tanpa bandang bulu,” tegas Windhu.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Trianto memastikan saat ini sedang menelusuri potensi transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.

“Omicron ini yang kita juga tidak tahu ya dari apakah di tingkat lokal itu sudah terjadi transmisi, karena penelitian sedang dilakukan,” kata Hery dalam keterangannya, Senin (20/12/2021). (dan)

Tags: EpidemiologOmicronUNAIRVarian Baru Covid-19Varian Omicron

Berita Terkait.

purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Memiliki Literasi Digital Kuat, dan Kokoh di Era Digital Tuntutan Untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30
Demo
Headline

Demo Besar di Jakarta Pusat, 5.955 Aparat Gabungan Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:08

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7047 shares
    Share 2819 Tweet 1762
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1037 shares
    Share 415 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.