• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Kemungkinan Terburuk Transmisi Lokal Omicron, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:29
in Headline
covid

Perawat mengenakan pakaian APD (Alat Pelindung Diri) baju hazmat membawa pasien dalam pengawasan Covid-19 menuju kamar isolasi khusus RSUD dr Iskak, Tulungagung, Jawa Timur. Foto: Antara/Destyan Sujarwoko/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair), dr Windhu Purnomo menyarankan beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah bila sudah terjadi transmisi lokal Covid-19 Omicron. Menggencarkan cakupan vaksinasi dan tidak memiliki kontak erat kasus Omicron.

Pemerintah harus mencegah kemungkinan terburuk penyebaran varian Omicron menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

BacaJuga:

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

“Yang harus dilakukan pemerintah di seminggu akhir tahun ini mestinya pakai asumsi terburuk, yaitu bila sudah ada transmisi lokal, memastikan bahwa melakukan mobilitas dan berada di area publik adalah orang-orang yang aman,” kata Windhu kepada INDOPOSCO melalui gawai, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga : Kembali Bertambah, Varian Omicron di Indonesia Jadi Delapan Kasus

Maksud orang aman saat melakukan mobilitas ialah, sudah melakukan vaksinasi secara lengkap dan tidak dalam kondisi terpapar virus Corona maupun memiliki kontak erat kasus Covid-19.

“Sudah terlindung dengan vaksinasi 2 dosis. sedang tidak dalam status positif Covid-19 atau tidak sedang menjadi kontak erat dari seseorang yang positif,” tutur Windhu.

Cara untuk memastikan itu adalah dengan melakukan pembatasan kapasitas area publik (tidak boleh 100 persen). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara standar.

Baca Juga : Perbedaan Varian Omicron dan Delta

“Penggunaan PeduliLindungi bukan sekedar formalitas hanya memasang QR code di gerbang/pintu masuk area publik tapi pengunjung tidak (semuanya) memindai,” ujarnya.

Sebelum melakukan mobilitas jarak jauh dengan menggunakan transportasi publik, seseorang harus dalam status negatif Covid-19 melalui hasil tes PCR atau antigen. Serta pengetatan pintu masuk dari luar negeri.

“Kedatangan pelaku perjalanan internasional tetap harus melalui prosedur ketat (entry test, karantina, exit test) tanpa banyak diskresi,” sarannya.

Selain itu, cakupan vaksinasi 2 dosis harus terus digencarkan sampai mendekati 100 persen terutama yang kategori kelompok lansia. Pemberian sanksi tegas terhadap yang melanggar.

“Semua pelanggaran harus diberi sanksi yang menjerakan secara tegas, tanpa diskresi, tanpa bandang bulu,” tegas Windhu.

Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Hery Trianto memastikan saat ini sedang menelusuri potensi transmisi lokal varian Omicron di Indonesia.

“Omicron ini yang kita juga tidak tahu ya dari apakah di tingkat lokal itu sudah terjadi transmisi, karena penelitian sedang dilakukan,” kata Hery dalam keterangannya, Senin (20/12/2021). (dan)

Tags: EpidemiologOmicronUNAIRVarian Baru Covid-19Varian Omicron

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Headline

Komisi II DPR Usul Naikkan Ambang Batas Parlemen hingga 7 Persen, Juga Berlaku di Daerah

Senin, 27 April 2026 - 07:44
Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2
Headline

Sempat Tertinggal, Akhirnya Tim Thomas Indonesia Tundukkan Thailand 3-2

Minggu, 26 April 2026 - 23:08
Prajurit
Headline

Six UNIFIL Peacekeepers Killed in Lebanon, Indonesian Troops Suffer Highest Casualties

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Pasukan
Headline

Total 6 Pasukan UNIFIL Gugur di Lebanon, Prajurit TNI Jadi Korban Terbanyak

Sabtu, 25 April 2026 - 19:08
Prajurit
Headline

Indonesian Soldier Killed, House Urges UN to Review Protection of UNIFIL Troops

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07
Prajurit
Headline

Prajurit TNI Jadi Korban, DPR RI Dorong PBB Evaluasi Perlindungan Pasukan UNIFIL

Sabtu, 25 April 2026 - 18:07

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.