• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kanwil Kemenkumham DKI Beri Remisi Khusus Natal untuk 471 Napi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 Desember 2021 - 13:40
in Nasional
kanwil kemkumham

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta memberikan remisi khusus Natal. Foto: Kemenkumham DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus keagamaan pada perayaan Natal 2021 kepada 471 orang narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta.

Ratusan narapidana itu telah memenuhi syarat substantif dan administratif untuk mendapatkan remisi. Tiga orang diantaranya mendapatkan Remisi Khusus II (langsung bebas) yang terbagi di Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Cipinang dan Rutan Kelas I Jakarta Pusat.

BacaJuga:

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, yang ikut merayakan Natal dengan tema “Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan.”

Ucapan selamat dihaturkan kepada seluruh narapidana dan anak yang mendapatkan remisi Khusus Natal Tahun 2021. Ia berpesan narapida yang mendapat remisi bebas, tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Riau Usulkan 638 Napi Dapat Remisi

“Bagi narapidana yang bebas pada hari ini berjanjilah pada diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat baik. Serta taat hukum,” kata Ibnu Chuldun dalam pembecaan sambutan Menkumham, Sabtu (25/12/2021).

Sejatinya, pemberian remisi diharapkan dapat mengurangi daya tampung dalam lapas maupun rutan yang sudah melebihi kapasitas.

Adapun berdasarkan data per tanggal 24 Desember 2021 dihimpun oleh Divisi Pemasyarakatan menunjukkan, jumlah warga binaan pemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta berjumlah 16.121 orang.

Terdiri dari 12.831 orang narapidana dan 3.290 orang tahanan. Remisi diberikan sebagai wujud penghargaan Negara atas perubahan sikap narapidana menjadi lebih positif. (dan)

Tags: kanwil kemenkumham dki jakartaKemenkumhamnatalremisi khusus natalremisi narapidana

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35
Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International
Nasional

Bea Cukai Fasilitasi Kawasan Berikat Industri Alas Kaki di Semarang, PT Mingbao Lianchuang International

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:04

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.