• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

DKI Upayakan Serapan Anggaran 2021 Hingga 91 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 Desember 2021 - 09:58
in Megapolitan
wagub dki

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kiri) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik (kedua kiri) yang didampingi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi (kedua kanan) dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani (kanan) usai menandatangani kesepakatan Raperda APBD DKI 2022 menjadi Perda APBD DKI Jakarta 2022 senilai Rp82,47 triliun, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). Antara/HO-Pemprov DKI Jakarta/am.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI mengupayakan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI pada 2021 hingga 91 persen dari pagu sebesar Rp69,9 triliun.

“Info dari Pak Edi (Kepala BPKD) diupayakan tahun ini mencapai 91 persen. Nanti dicek kembali persisnya. pokoknya akan diupayakan sampai 91 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Jumat (24/12/2021).

BacaJuga:

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Namun, bila merujuk data dari laman web Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pemprov DKI Jakarta per Kamis kemarin, APBD yang sudah direalisasikan baru sebesar 78,97 persen atau sebesar Rp55,2 triliun.

Selain mempercepat serapan anggaran 2021, Riza menyebutkan Pemprov DKI juga terus berupaya menggenjot pendapatan dari sektor pajak.

“Akan digenjot terus. Banyak upaya-upaya ada insentif pajak, ada percepatan. Jadi programnya sudah ada, batas waktunya kan sampai 31 (Desember). Insya Allah, semua sudah diperhitungkan,” kata Riza, seperti dikutip Antara.

Baca Juga: Kenaikan UMP 2022 DKI Jakarta Demi Kepentingan Masyarakat

Terkait menggenjot pendapatan dari pajak, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif pajak berupa keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi pajak daerah hingga akhir 2021.

Insentif pajak ini berlaku untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, hingga pajak parkir.

Untuk pajak PBB-P2, Pemprov DKI memberikan keringanan sebesar 10 persen setiap tahun untuk pokok piutang pajak 2013 hingga 2021.

Khusus untuk pokok piutang pajak 2021 dengan nominal di atas Rp1 miliar, wajib pajak bisa mengajukan permohonan pembayaran secara angsuran melalui laman https://pajakonline.jakarta.go.id.

“Permohonan angsuran diajukan paling lama tanggal 20 Desember 2021,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati dalam keterangannya.

Bagi wajib pajak yang sudah membayar PBB-P2 Tahun 2021 pada Oktober lalu juga bisa mengajukan keringanan 10 persen lewat laman resmi tersebut paling lambat 24 Januari 2022.

Selain diberi diskon 10 persen, wajib pajak yang membayar pokok piutang PBB-P2 untuk tahun pajak 2013-2020 juga mendapatkan penghapusan sanksi administrasi.

Pembayaran pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021 akan diberikan keringanan sebesar 5 persen.

“Keringanan 5 persen diberikan untuk wajib pajak yang membayar pada periode 14 sampai 31 Desember 2021,” kata Lusiana.

Kemudian, penghapusan sanksi administratif juga berlaku bagi wajib pajak yang membayar pokok PKB untuk tahun pajak sebelum 2021.

Keringanan sebesar 50 persen diberikan untuk pokok pajak penyerahan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode Agustus-Desember 2021.

Penghapusan sanksi administrasi juga diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak BBN-KB untuk penyerahan kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Keringanan hingga 50 persen diberikan kepada wajib pajak orang pribadi untuk perolehan pertama kali atas objek pajak berupa rumah atau rumah susun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp2 miliar-Rp3 miliar.

Ketentuannya, keringanan 50 persen diberikan untuk wajib pajak yang membayar BPHTB pada Agustus 2021.

Kemudian, keringanan 25 persen untuk wajib pajak yang membayar pajak pada periode September-Oktober 2021.

Terakhir, diskon 10 persen diberikan untuk wajib pajak yang menjalankan kewajibannya pada periode November-Desember 2021.

Pemprov DKI juga memberikan penghapusan sanksi administratif untuk pajak hotel, hiburan, restoran, parkir, dan reklame yang telat dibayarkan.

“Penghapusan sanksi administratif ini diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak pada periode 14 sampai 31 Desember 2021,” tutur Lusiana, Sabtu (25/12/2021). (mg3)

Tags: apbd dki 2022Pemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00
delondel
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09
Tanam
Megapolitan

PHI Tanam 1.500 Mangrove dan Lamun di Kepulauan Seribu, Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim lewat Blue Carbon

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Cuaca Akhir Pekan di Jakarta Bersahabat, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:49
Barbuk
Megapolitan

Pulihkan Mental Korban Penyekapan di Jakpus, Polda Metro Terjunkan Tim Psikologi dan Dokkes

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2233 shares
    Share 893 Tweet 558
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.