• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

58 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat Terima Remisi Natal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 25 Desember 2021 - 15:50
in Megapolitan, Nasional
rutan jakpus

Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat memberikan remisi khusus Natal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Foto: Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Fonika Affandi memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Raya Natal, Sabtu (25/12/2021).

Pemberian remisi itu esuai peraturan yang ada sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang remisi.

BacaJuga:

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

“Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada 58 WBP yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif,” ujar Fonika dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

Saat ini jumlah WBP di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Pusat berjumlah 3.545 orang dengan jumlah Narapidana sebanyak 1.615 orang dan tahanan sebanyak 1.930 orang.

Total WBP yang beragama Kristen sebanyak 379 orang. Sedangkan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal tahun 2021 sebanyak 58 orang.

Baca Juga: 80 Warga Binaan Lapas Tangerang Dapat Remisi Khusus Natal dan Tahun Baru

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan ucapan selamat hari natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakannya.

Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat. Baik pemerintah maupun swadaya masyarakat dapat bersama sama dan bekerja bersama-sama dalam memberikan layanan dan pembinaan khususnya kepada para warga binaan,

Sehingga ketika warga binaan telah selesai menjalankan masa pidananya mereka benar-benar siap menjadi manusia seutuhnya. “Bertanggung jawab kepada diri sendiri dan keluarganya, dapat berperan aktif dimasyarakat. Serta turut serta dalam membangun dan memajukan negara,” imbuhnya. (dan)

Tags: lapasnatalremisiRemisi Natalrutan kelas 1 jakarta pusatwarga binaan

Berita Terkait.

Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.