• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Langsung Tindaklanjuti Laporan Gubernur Banten terhadap Oknum Buruh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:37
in Nusantara
polda banten

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto : Yasril/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten mangaku serius dalam menangani Laporan Polisi (LP) Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya terhadap oknum buruh yang telah menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021) lalu.

Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama mendatangi Polda Banten pada Jumat (24/12/2021) untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan sekaligus membuat Laporan Polisi.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rombongan tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang mewakili Kapolda Banten, di Ruang Perjamuan Polda Banten.

Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyatakan, “Laporan ini kami buat berdasarkan arahan dari wahidin halim selaku Gubernur Provinsi Banten untuk merespon terkait peristiwa aksi unjuk rasa oleh serikat buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum, pada prinsipnya Gubernur Banten menghargai harkat daripada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,”kata Asep.

Baca Juga: Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

Selanjutnya asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut, ”Berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk keruangan Gubernur Banten yang merupakan representasi dari pemerintah pusat dalam konsep otonomi daerah serta ada unsur penghinaan terhadap kekuasaan yang ada di Negara Indonesia. Selain itu, terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral dimedia pada saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun dilokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” terang Asep.

Asep menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh Polda Banten, ”Kami menyampaikan apreasiasi terhadap langkah-langkah pengamanan oleh Polda Banten dibawah kepimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto, harapan kami sinergitas tetap terjalin sebagai mitra strategis dan tentunya terus berupaya saling mendukung selanjutnya kami meminta pelaku diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten telah memahami tentang pelaporan oleh kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro,

”Pelaporan yang ditujukan kepada peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) lalu, dalam beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar yaitu tentang etika para buruh didalam ruangan kerja gubernur Banten merupakan hal yang tidak patut, selanjutnya Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja Gubernur Banten,” jelas Shinto Silitonga.

Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan bahwa Polda Banten telah menerima laporan dari kuasa hukum Gubernur Banten dan akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) tersebut, ”Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten dengan persangkaan Pasal 207 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE,” tutupnya. (yas)

Tags: BantenburuhdemodilaporkanGubernur BantenPolda Banten

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2022 shares
    Share 809 Tweet 506
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.