• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Langsung Tindaklanjuti Laporan Gubernur Banten terhadap Oknum Buruh

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 24 Desember 2021 - 22:37
in Nusantara
polda banten

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga. Foto : Yasril/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten mangaku serius dalam menangani Laporan Polisi (LP) Gubernur Banten Wahidin Halim melalui kuasa hukumnya terhadap oknum buruh yang telah menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021) lalu.

Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama mendatangi Polda Banten pada Jumat (24/12/2021) untuk menyampaikan aspirasi, kritik dan sekaligus membuat Laporan Polisi.

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Rombongan tersebut diterima oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga yang mewakili Kapolda Banten, di Ruang Perjamuan Polda Banten.

Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm menyatakan, “Laporan ini kami buat berdasarkan arahan dari wahidin halim selaku Gubernur Provinsi Banten untuk merespon terkait peristiwa aksi unjuk rasa oleh serikat buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum, pada prinsipnya Gubernur Banten menghargai harkat daripada serikat buruh untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi berkaitan dengan upaya untuk kenaikan upah tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum,”kata Asep.

Baca Juga: Demokrat Banten Minta Buruh Beretika Sampaikan Aspirasi

Selanjutnya asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut, ”Berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk keruangan Gubernur Banten yang merupakan representasi dari pemerintah pusat dalam konsep otonomi daerah serta ada unsur penghinaan terhadap kekuasaan yang ada di Negara Indonesia. Selain itu, terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral dimedia pada saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun dilokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” terang Asep.

Asep menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh Polda Banten, ”Kami menyampaikan apreasiasi terhadap langkah-langkah pengamanan oleh Polda Banten dibawah kepimpinan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto, harapan kami sinergitas tetap terjalin sebagai mitra strategis dan tentunya terus berupaya saling mendukung selanjutnya kami meminta pelaku diproses sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujar Asep.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten telah memahami tentang pelaporan oleh kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro,

”Pelaporan yang ditujukan kepada peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/12/2021) lalu, dalam beberapa peristiwa yang disampaikan sangat mendasar yaitu tentang etika para buruh didalam ruangan kerja gubernur Banten merupakan hal yang tidak patut, selanjutnya Polda Banten memahami ekspektasi dari para tokoh menyikapi aksi demo oknum buruh yang tidak etis di ruang kerja Gubernur Banten,” jelas Shinto Silitonga.

Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan bahwa Polda Banten telah menerima laporan dari kuasa hukum Gubernur Banten dan akan menindaklanjuti Laporan Polisi (LP) tersebut, ”Polda Banten akan serius menagani laporan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya Asep Abdulah Busro terhadap oknum buruh pada peristiwa unjuk rasa yang menerobos atau menggeruduk ruang kerja Gubernur Banten dengan persangkaan Pasal 207 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal penghinaan dan pencemaran nama baik melalui sarana elektronik dalam UU ITE,” tutupnya. (yas)

Tags: BantenburuhdemodilaporkanGubernur BantenPolda Banten

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3180 shares
    Share 1272 Tweet 795
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12558 shares
    Share 5023 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2747 shares
    Share 1099 Tweet 687
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.