• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Duduki Ruang Kerja Gubernur Banten, Buruh Dilaporkan ke Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 24 Desember 2021 - 21:57
in Nusantara
buruh banten

Kuasa Hukum Pemprov Banten saat menunjukan laporan oknum buruh. Foto : Benson/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaporkan tindakan unjuk rasa buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim (WH).

Pelaporan itu diklaim atas ada aspirasi dari elemen tokoh pemuda, ulama, dan tokoh pendiri Provinsi Banten untuk melaporkan tindakan buruh tersebut.

BacaJuga:

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

“Berkaitan dengan aksi unjuk rasa serikat buruh yang telah melakukan tindakan hukum, bapak gubernur (Wahidin Halim) prinsipnya menghargai pendapat aspirasi kenaikan upah,” kata Kuasa Hukum Pemprov Banten Asep Abdullah Busro, Jumat (24/12/2021).

Busro menjelaskan, ada beberapa delik yang dilaporkan berdasarkan hasil inventarisasi hukum dengan bukti-bukti yang ada.

Baca Juga: Kantor Gubernur Banten Diduduki Buruh

Di antaranya, tindakan dugaan pengrusakan atas Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), masuk ruangan gubernur yang sebagai refresentasi lambang pemerintah.

“Ada tindakan menlanggar hukum delik penghinaan kepada penguasa yang sah, gerak massa digerakan secara sistematis dan ada penghasutan di pasal 160 KUHP,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga melaporkan atas pencemaran nama baik melalui video yang viral.

“Kami melihat berbagai rangkaian video yang viral di medsos di lokasi, kami melaporkan delik tindakan khusus pencemaran nama baik, penghinaan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik),” terangnya. (son)

Tags: Bantenburuhdemopolisi

Berita Terkait.

E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1139 shares
    Share 456 Tweet 285
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.