• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Kampanyekan Legal Itu Mudah dengan Menengah Miras Ilegal asal Bali

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:27
in Megapolitan
bc

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka meningkatkan pengawasan memasuki akhir tahun 2021, Bea Cukai Bogor melalui unit Penindakan dan Penyidikan (P2) semakin gencar lakukan operasi penindakan. Pada Jumat (10/12/2021) lalu, tim P2 berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras tanpa dilekati pita cukai yang akan dikirimkan melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke penerimanya di Cianjur.

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya, mengatakan bahwa operasi penindakan ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari Bea Cukai Denpasar bahwa terdapat indikasi pengiriman miras illegal berupa arak Bali dari daerah Gianyar, Bali menuju Cianjur.

BacaJuga:

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

“Berbekal informasi yang diperoleh, tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 botol MMEA illegal tersebut. Atas penindakan tersebut, seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lenbih lanjut. Pelaku berinisial GR diduga telah melanggar ketentuan Undang-Undang Cukai Pasal 54 dan/atau 56,” ungkap Asep.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan

Asep berharap bahwa masyarakat tidak lagi mencoba memanfaatkan momentum libur akhir tahun dengan percobaan pengiriman barang ilegal seperti ini. Bea Cukai terutama Bea Cukai Bogor senantiasa melakukan pengetatan pengawasan atas percobaan penyelundupan semacam ini. Pelaku yang melanggar pun selain dikenakan sanksi administratif, dapat dikenakan sanksi pidana dengan percobaan penyelundupan seperti ini.

“Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan percobaan penyelundupan seperti ini. Selain merugikan diri sendiri, hal ini dapat merugikan negara dari hilangnya penerimaan negara yang didapat dari cukai yang legal. Dalam masa pandemi seperti ini marilah kita sama-sama menghindari barang ilegal. Sesuai dengan slogan kami dalam pemberantasan ilegal, yakni legal itu mudah, kami harap masyarakat dapat mengaplikasikannya dengan hanya membeli barang-barang yang legal saja,” tutup Asep. (ipo)

Tags: baliBea Cukaibea cukai bogorMiras Ilegal

Berita Terkait.

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33
Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi
Megapolitan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:13
Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Megapolitan

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3972 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.