• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pansus IKN Diminta Dengarkan Pendapat Masyarakat sebelum RUU Disahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Desember 2021 - 08:15
in Nasional
ruu ibu kota negara

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kini telah memasuki babak baru yang menandakan adanya kemajuan dan keseriusan pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam merelokasi IKN Indonesia.

Hal tersebut dibuktikan dengan mulai dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN oleh panitia khusus (Pansus) IKN. Pansus yang diketuai oleh Ketua komisi II DPR RI tersebut bahkan sudah dijadwalkan waktu pengesahannya pada awal Januari 2022.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Menyikapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Pansus IKN agar terlebih dahulu melakukan survei atau jajak pendapat nasional terkait urgensi pemindahan IKN.

“Sebagai bangsa yang terkenal dengan tradisi musyawarah dan gotong royongnya, negara wajib melibatkan atau memintai pendapat publik atas wacana stratrgis ini. Jangan ujug-ujug ketuk palu pengesahan UU IKN,” kata Sultan di Jakarta, Senin (20/12).

Menurutnya, sangat penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk menyusun RUU IKN setelah memilki semua alasan dan latar belakang pemikiran atas kebijakan besar ini secara by evidence. Semua faktor harus dipertimbangkan, naik fisik maupun nonfisiknya.

Bangunan fisik dan tata kota IKN tentu bagus untuk diperhitungkan secara matang, namun roh dan jiwa IKN itu jauh lebih penting. Latar sosiologis, ekologi, historis dan antropologinya harus dipetakan dan dinarasikan secara integral. IKN harus menjadi sumber nilai dan pikiran besar bangsa yang besar ini.

IKN tidak sekedar dibangun demi semangat Indonesia sentris, Namun harus menjadi miniatur Indonesia yang sesungguhnya. Apalagi di tengah suasana pandemi dan kondisi fiskal yang belum pulih rasanya belum tepat jika pemindahan ibukota saat ini. DPR RI melalui Pansus harus memilki sense of crisis yang dirasakan oleh rakyat.

“Bahwa terdapat pembiayaan dari sumber lainnya, kami harap pemerintah untuk bisa berhati-hati. Karena tentu ada hal mendasar yang akan dijadikan tumbalnya. Kami khawatir IKN nanti justru bernasib sama dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung,” terang Sultan.

Pansus IKN harus mengundang dan mendengar masukan dari akademisi dan ahli praktisi juga di semua bidang terkait. Baik sosiolog, antropolog, sejarah, lingkungan dan sektor-sektor penting lainnya. RUU IKN tidak boleh kontraproduktif dengan semangat UUD 1945. Sehingga tidak perlu menimbulkan kegaduhan baru seperti yang dialami oleh UU Ciptaker.

“Bagi kami, Konsep badan Otorita IKN sejauh ini menjadi bagian materil RUU IKN yang harus dikoreksi. DPD RI tentu sangat berhati-hati dengan setiap pasal yang cenderung meyelisihi konstitusi,” pungkasnya. (arm)

Tags: Ibu Kota NegaraRUU IKNsultan

Berita Terkait.

BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi
Nasional

PLN EPI Dorong Solusi Iklim dari Pesisir, Blue Carbon Jadi Senjata Baru Dekarbonisasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:57
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45
Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi
Nasional

Penguatan Kurikulum Pesantren, MUI: Dorong Integrasi Tradisi dan Inovasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.