• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Firli Bahuri: Jabatan Ketua KPK Bukan Penugasan Kapolri

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 22:18
in Nasional
ketua kpk

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengklarifikasi terkait pemberitaan beberapa media mengenai dirinya dimutasi di tubuh Polri karena memasuki usia pensiun.

Firli mengatakan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam tugas dan wewenangnya bersifat independen dan tidak terpengaruh kepada kekuasaan mana pun.

BacaJuga:

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

“Sebagaimana ketentuan tersebut, masa jabatan Pimpinan KPK periode ini berlaku mulai tahun 2019 hingga tahun 2023 atau selama 4 tahun,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021) malam.

Firli menjelaskan penugasan dirinya di Polri memasuki masa pensiun pada bulan November 2021 lalu.

“Namun saya tegaskan bahwa jabatan ketua KPK bukan penugasan dari Kapolri. Saya, sebagai ketua KPK akan menyelesaikan tugas dan amanah jabatan tersebut sampai dengan 20 Desember 2023,” tegas Firli.

Baca Juga: Persaingan KPK dan Eks KPK Baik untuk Berantas Korupsi

Firli juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan kepada pimpinan dan segenap insan KPK.

“Saya berterima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat kepada pimpinan dan segenap insan KPK dalam tugas melakukan pemberantasan korupsi. Partisipasi aktif seluruh masyarakat akan memperkuat kekuatan bangsa ini agar segera terbebas dari korupsi,” pungkas Firli.

Untuk diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Komisaris Jenderal (Komjen) Firli Bahuri menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal Polri. Mutasi ini dilakukan karena Ketua KPK itu sudah memasuki masa pensiun.

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021. Sebelumnya, Firli menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.

Firli memasuki usia yang ke-58 tahun pada 8 November 2021. Umur tersebut merupakan batas usia pensiun di kepolisian.

Sebelum terpilih menjadi Ketua KPK, sejumlah jabatan pernah dipegang Firli Bahuri. Seperti Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten dan Kapolda Nusa Tenggara Barat.

Kemudian ia dipindahkan ke KPK sebagai Deputi Penindakan, lalu kembali ke Polri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. (dam)

Tags: Firli BahuriJabatanKetua KPKPenugasan Kapolri

Berita Terkait.

Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.