• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dukung Perekonomian dari Sektor Cukai, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Pameran untuk Pengusaha TPE MMEA

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 17 Desember 2021 - 22:20
in Ekonomi
bc banten

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Banten memberikan izin kepada PT Anugerah Damai Abadi (The Barrels) sebagai pengusaha tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol (TPE MMEA) untuk melakukan kegiatan mempromosikan dan menjual MMEA di tempat selain yang diizinkan, yaitu di Area Pameran Summarecon Mall Serpong mulai dari 29 November sampai dengan 26 Desember 2021.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, Rahmat Subagio mengatakan setiap pengusaha TPE yang telah memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), dapat mengajukan permohonan izin kepada kepala kantor pelayanan Bea Cukai yang mengawasi dalam hal ini Bea Cukai Tangerang. Hal ini didasarkan pada pasal 45 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan NPPBKC menyatakan bahwa pengusaha barang kena cukai (BKC) yang akan menjalankan kegiatan di tempat selain yang disebutkan dalam keputusan pemberian NPPBKC wajib mendapatkan persetujuan dari kepala kantor pelayanan Bea Cukai yang mengawasi tempat kegiatan.

BacaJuga:

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

“Selama kegiatan pameran, pengusaha TPE tetap wajib melakukan pencatatan dan apabila selama pameran terjadi penyalahgunaan atas persetujuan ini maka pengusaha TPE akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengawasan terhadap PT Anugerah Damai Abadi secara langsung dilakukan oleh Bea Cukai Tangerang selama pameran diadakan,” katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Fasilitasi Pengiriman Minuman Beralkohol Legal dari Bekasi

Rahmat juga menegaskan pentingnya mendukung perusahaan–perusahan yang tertib terhadap peraturan dalam upaya menciptakan iklim perdagangan yang kondusif di masa pandemi seperti sekarang ini.

“Bea Cukai berkomitmen untuk selalu melayani pengguna jasa dengan terus memberikan fasilitas dan mempermudah perizinan, guna mendukung dalam mengembangkan dan menghidupkan bisnisnya. Tentunya diharapkan dengan adanya kegiatan promosi tersebut, perusahaan dapat meningkatkan penjualan sehingga akan turut serta membantu mengembalikan kestabilan aktivitas perekonomian untuk Pemulihan Ekonomi Nasional,” ujarnya.

Menurut Assisten Head Of Finance and Accounting PT Anugerah Damai Abadi, Iwan Kurniawan dengan adanya pameran tersebut dapat membantu perusahaan memperkenalkan produk-produk baru dan memperkuat brand dan image outlet.

Selain itu, perusahaan dapat memperoleh tambahan keuntungan dengan memperluas wilayah pemasaran, di samping penjualan secara reguler di outlet, baik secara presentase maupun nominal rupiah (dengan presentase kenaikan pendapatan +20% atau mencapai senilai 70-100 jutaan selama terselenggaranya pameran).

“Harapan kami tentunya agar Bea Cukai dapat terus memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan agar bisa bertahan di masa pandemi ini, dengan selalu memfasilitasi dan mempermudah proses perizinan, serta tetap mendukung perusahaan agar bisa mengembangkan produk dan wilayah penjualannya,” tutur iwan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai BantenIzin PameranPengusaha TPE MMEAPerekonomianSektor Cukai

Berita Terkait.

sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21
FIFA-Gift
Ekonomi

FIFA Gift Hadirkan Pengalaman Menonton Piala Dunia 2026 dan Final UCL Lebih dan Berhadiah

Sabtu, 25 April 2026 - 12:39
IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi
Ekonomi

IPA Convex Ke-50, Pemerintah-Industri Satukan Strategi Amankan Pasokan Energi

Sabtu, 25 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.