• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp8,3 Miliar

Redaksi by Redaksi
Kamis, 16 Desember 2021 - 21:47
in Nasional
bea cukai
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk transparansi dan tindak lanjut barang hasil sitaan serta menciptakan iklim usaha yang sehat, Bea Cukai kembali menggelar pemusnahan barang-barang hasil penindakan di Sidoarjo dan Semarang dengan total nilai mencapai lebih dari Rp8,3 miliar.

Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo melaksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan selama kurun waktu Februari hingga Juni 2021 pada Rabu (15/12) di Pendopo Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto mengungkapkan barang yang dimusnahkan berupa 8.151.436 batang rokok, 45 cartridge vape dan 112.490 ml minuman beralkohol ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 8.331.406.440. Dari hasil penindakan tersebut, perkiraan kerugian negara sebesar Rp 4.203.754.410.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Andalkan Sinergi dengan Eksternal

Padmoyo mengatakan keberhasilan pemusnahan BMN ini merupakan hasil kolaborasi dari Pemda Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Kota Surabaya dan Pemda Kabupaten Mojokerto serta Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri. “Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan operasi gempur rokok ilegal yang merupakan bagian dari upaya kita untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal baik dari sisi produksinya, pengangkutannya dan pemasarannya,’” ujar Padmoyo.

Menurutnya, saat ini Bea Cukai sedang berkolaborasi dengan Pemda untuk menciptakan keseimbangan dalam berusaha. Banyak perusahaan yang legal tersingkir oleh perusahaan yang ilegal, sehingga yang ilegal harus dikurangi.

Padmoyo menambahkan, salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membentuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dimana para pelaku ilegal diajak untuk menjalankan usahanya secara legal di dalam KIHT. Hal tersebut juga akan berdampak pada penerimaan daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

“Untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berbagai upaya telah dilakukan Bea Cukai, baik melalui pendekatan preventif dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan maupun iklan layanan masyarakat maupun melalui tindakan represif dengan operasi pemberantasan BKC ilegal,” ungkap Padmoyo.

Baca Juga : Jelang Tutup Tahun, Capaian Penerimaan Tiga Kantor Bea Cukai ini Meroket

Kegiatan pemusnahan turut digelar Bea Cukai Tanjung Emas yang telah melaksanakan kegiatan penyerahan BMN eks kepabeanan dan cukai kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah dengan disaksikan oleh KPKNL Semarang dan Perwakilan Terminal Peti Kemas Semarang, Kamis (9/12). Adapun BMN tersebut berupa cicak yang sudah dikeringkan dengan jumlah sebanyak 92 karton.

“Barang tersebut kami tegah karna pemilik barang tidak mampu menunjukan kelengkapan surat yang diterbitkan oleh BKSDA Jawa Tengah. Selanjutnya kami menyerahkan barang ini kepada rekan-rekan BKSDA, untuk selanjutnya dapat dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan dari KPKNL Semarang,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin.

Selain itu, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang juga memusnahkan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta beberapa sampel uji laboratorium dan sertifikat rusak/batal terkait karantina Hewan dan Tumbuhan dengan cara dibakar, Selasa (14/12).

“Sebagai community protector, Bea Cukai bersama seluruh stakeholder di Pelabuhan Tanjung Emas salah satunya bersama Balai Karantina Pertanian Semarang akan selalu bersinergi untuk memastikan bahwa barang yang masuk ke Indonesia dalam keadaan aman dan sesuai prosedur yang berlaku,” terang Anton. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakanpemusnahan BMN
Previous Post

UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021, Catatkan Transaksi Business Matching USD 72,13 Juta

Next Post

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batam

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.49.40
Nasional

BKSAP DPR Targetkan Panja AI Selesai Dua Bulan, Selaraskan Gagasan PBB

Kamis, 6 November 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.47.57
Nasional

Kontribusi Vital Blok Cepu: Sumbang Lebih dari Seperempat Produksi Migas RI

Kamis, 6 November 2025 - 09:50
satori
Nasional

Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Sita Aset Seni Senilai Rp 10 Miliar dari Satori

Kamis, 6 November 2025 - 06:06
rosan
Nasional

Danantara Setuju Suntikkan Dana PSO untuk Operasional Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 02:20
tka
Nasional

Sekjen PGRI Ingatkan Pentingnya Pengawasan untuk Cegah Kebocoran Soal TKA

Kamis, 6 November 2025 - 01:11
rozi
Nasional

Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 00:30
Next Post
teroris

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batam

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.