• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Zero Tolerance Terhadap Illegal Fishing, Ini Buktinya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 20:21
in Nasional
kkp

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin (tengah) saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor KKP, Senin (13/12/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelaku illegal fishing dan destructive fishing serta berbagai pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Ketegasan tersebut ditunjukkan dengan penangkapan 167 kapal pelaku illegal fishing, 96 pelaku destructive fishing, dan penanganan berbagai kasus di bidang pemanfaatan laut sepanjang tahun 2021.

“Selama tahun 2021, kami menangkap 114 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 53 kapal ikan asing yang mencuri ikan. Selain itu, kami juga mengamankan 96 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak. Satu penangkapan kapal ikan asing asal Malaysia bahkan baru saja terjadi di WPP 571 Selat Malaka dan saat ini kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam hari ini,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Kantor KKP, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

Baca Juga : KKP Perkuat Industri Pemindangan Rakyat di Kabupaten Karawang

Lebih lanjut Adin menjelaskan proses penanganan kasus pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan juga dilaksanakan secara profesional oleh PPNS Perikanan. Dari 212 kasus yang ditangani, sebanyak 10 kasus dalam proses pemeriksaan pendahuluan, 36 kasus dikenakan sanksi administrasi, 9 kasus dikenakan tindakan lain dan 157 diproses hukum.

“Untuk kasus yang diproses hukum, sebanyak 144 telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht),” terang Adin.

Terkait dengan pengawasan pelaku usaha dalam negeri, Adin menyampaikan bahwa secara umum tingkat kepatuhannya cukup tinggi yaitu mencapai 93,59%. Kepatuhan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 1.898 pelaku usaha penangkapan ikan, 599 pelaku usaha pengolahan hasil perikanan, 665 pelaku usaha budidaya ikan dan 308 pelaku usaha distribusi hasil perikanan.

Baca Juga : Peningkatan Ekspor Ikan Harus Diimbangi Pemenuhan Kebutuhan Domestik

Selain kasus illegal fishing dan destructive fishing, selama 2021, KKP juga menangani sejumlah kasus pelanggaran di bidang kelautan, di antaranya terkait dengan pemanfaatan pulau-pulau kecil, penanganan pencemaran perairan, serta penyelesaian sengketa kapal kandas yang merusak terumbu karang di berbagai daerah.

“Pengawasan pemanfaatan ruang laut ini tidak kalah kompleks, tahun ini kami menangani beberapa kasus pencemaran dan kapal kandas,” terang Adin.

Menghadapi tahun 2022 ke depan, Adin menjelaskan bahwa kebijakan pengawasan akan didorong untuk mengawal program-program prioritas KKP khususnya penangkapan ikan terukur. Beberapa strategi operasional saat ini telah mulai disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan program tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Prinsipnya kita akan awasi dari kapal sebelum berangkat (before fishing), pada saat di laut (while fishing) dan setelah ikan hasil tangkapan didaratkan (post landing),” pungkas Adin. (ney)

Tags: illegal fishingKementerian Kelautan dan PerikananKKPZero Tolerance

Berita Terkait.

Tol-Cikampek
Nasional

Jasa Marga Siapkan CCTV dan Pemetaan Rute Terbaik bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 05:39
Kapolri
Nasional

Arus Mudik Dimulai, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Soal Keselamatan

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:23
Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah
Nasional

Dompet Dhuafa Percepat Pembangunan Rumtara dan Pelatihan Tukang di Aceh Tengah

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:41
Pembeli
Nasional

FKBI Soroti Rokok dan Makanan Tinggi GGL sebagai Ancaman Produk Tidak Aman

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:01
Penyerangan
Nasional

Stafsus Wapres Dorong Penuntasan Kasus Penyerangan Air Keras Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:28
Stasiun-Pasar-Senen
Nasional

Pemudik di Stasiun Pasar Senen Meningkat, KAI Klaim 69 Persen Tiket Terjual

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.