• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sembilan Pelaku Pembacokan Pelajar di Cianjur Berhasil Ditangkap

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 11 Desember 2021 - 16:11
in Nusantara
polres cianjur

Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan, saat melakukan konferensi pers, terkait ditangkapnya sembilan orang pelajar pelaku pembacokan dari SMK Otomotif Cianjur, Jumat (10/12/2021). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sembilan orang pelajar SMK swasta di Cianjur, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Cianjur karena membacok Agil (17) siswa SMK di Desa Bunisari, Kecamatan Warungkondang hingga mengalami luka bacokan serius di beberapa anggota tubuhnya.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan selang beberapa hari melakukan aksinya, kesembilan pelajar berinisial M (18), MR (18), IR (18), MS (18), MA (17), AN (17), PM (17), S (16), dan MZ (17) berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.

BacaJuga:

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Baca Juga : Pemecahan Masalah Pada Remaja Didasari Emosi, Ini Penjelasan Psikolog

“Dari tangan para pelajar tersebut, petugas mengamankan beberapa jenis senjata tajam yang dipakai membacok korban, tiga unit sepeda motor. Kesembilan orang tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan terhadap korban,” katanya.

Lima orang tersangka masih duduk d ibangku sekolah tersebut, akan dikenakan pasal 80 ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga : Ormas Sering Bentrok, DPR Desak Pemerintah Lakukan Penertiban

Sedangkan empat tersangka lainnya yang sudah cukup umur, akan dijerat dengan pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 penjara. “Untuk pelajar akan disidangkan secara tertutup sebagai bentuk perlindungan terhadap anak, sedangkan empat orang lain akan disidangkan secara terbuka,” katanya.

Peristiwa pembacokan korban berawal ketika korban sedang bermain dengan temannya di Kampung Bojongkoneng, Desa Cikareo, Kecamatan Warungkondang. Dia tiba-tiba didatangi gerombolan pelaku yang langsung menusukkan senjata tajam.

Korban yang tidak menyangka akan diserang para pelaku, tidak dapat menghindar sehingga mengalami luka bacokan di sejumlah anggota tubuhnya. Melihat korban terkapar bersimbah darah, pelaku melarikan diri, sedangkan korban dibantu warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit. (gin)

Tags: KriminalitaspembacokanPolres Cianjur
Berita Sebelumnya

Konsisten Dorong Sektor Pariwisata, BRI Raih 3 Penghargaan di Ajang Co-Branding Award 2021

Berita Berikutnya

Bagikan 30.000 Sertipikat Tanah di Sulbar dan DIY, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkait.

andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
bpn-serang
Nusantara

Kakantah Jamin Pelayanan di BPN Kabupaten Serang Bebas Pungli

Rabu, 19 November 2025 - 15:14
DD
Nusantara

Donasi Wakaf Al-Quran Melalui Kolaborasi Dompet Dhuafa dengan Gramedia dan Al -Qosbah

Rabu, 19 November 2025 - 15:07
WhatsApp Image 2025-11-19 at 13.03.07 copy
Nusantara

Astagfirullah! Gempa Bumi Dangkal Hantam Bandung Siang Ini

Rabu, 19 November 2025 - 13:15
WhatsApp Image 2025-11-19 at 08.28.46
Nusantara

Wagub Dimyati Apresiasi Tata Kelola Bank Banten yang Tumbuh Positif

Rabu, 19 November 2025 - 09:10
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Dalami Dugaan TPPO yang Menimpa Remaja Asal Bandung

Rabu, 19 November 2025 - 04:12
Berita Berikutnya
PTSL

Bagikan 30.000 Sertipikat Tanah di Sulbar dan DIY, Menteri ATR/Kepala BPN: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua Pihak

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4076 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2780 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.