• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Curi Miras, Pemuda di Pandeglang Tewas Dikeroyok

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 11 Desember 2021 - 18:14
in Nasional
tersangka

Tersangka saat digiring Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – MA (24) warga Kampung Kokosan, Desa Padasuka, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang tewas setelah dikeroyok lantaran mencuri minuman keras (Miras).

Peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2021 sekira pukul 03:30 WIB di Kampung Cibereum, Desa Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Adapun tersangka pembunuhan yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang yaitu DP (30), DD (19), dan RD (21). Ketiganya ditangkap dirumahnya masing-masing.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Rahmat mengatakan, pengeroyokan terjadi akibat korban mencuri Miras.

“Tersangka melakukan pembunuhan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal,” katanya, Sabtu (11/12/2021).

Ia menyebutkan, pengeroyokan dilakukan dengan cara memukul kepala korban dengan tangan kosong dan membenturkan kepala korban ke dinding. Sehingga korban mengeluarkan darah pada hidung dan kepala.

“Barang bukti yang berhasil diamankan satu potong kaos warna hitam bertuliskan terlantar, satu potong celana panjang warna biru merk Levis, satu potong celana dalam warna hitam merk Puma,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana dan atau 170 KUHPidana dan atau 351 ayat (3) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 15 tahun penjara. (son)

Tags: KUHminuman kerasPolres Pandeglang

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3605 shares
    Share 1442 Tweet 901
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1283 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.