• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Periksa Enam Saksi terkait Gratifikasi Mantan Bupati Banjarnegara

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 6 Desember 2021 - 12:40
in Nasional
bupati banjarnegara

Mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono, ketika ditetapkan tersangka oleh KPK, Jumat (3/9/2021). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa enam saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS).

“Hari ini (6/12/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/12/2021).

BacaJuga:

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

ASN Tunjukkan Komitmen Pemerintah Perkuat Kesehatan Masyarakat

BNPB Upayakan Distribusi Logistik Via Darat, Laut, dan Udara ke Aceh

Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan Kantor Satuan Reskrim Polresta Banyumas, Jl. Merdeka No. 32, Brubahan, Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Baca Juga : Kasus Korupsi KTP-El, KPK Agendakan Periksa Mantan Dirut PNRI

Ali menyebutkan para saksi yang diperiksa yakni Prayitno Budi Santosa (wiraswasta), Ris Mardiyanto (Kasi Penunjang Non Klinik RSUD Kabupaten Banjarnegara), Erwien Indriatmoko (PNS), Cion Pramundita (Sekretaris Kecamatan Kalibening), Kusno Wahyudi (Direktur CV Kusno), dan Kharisun (Direktur PT. Putra Tunas Harapan).

Diketahui, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.

Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.

Baca Juga : Ini Penjelasan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal Kenaikan Harta Kekayaannya

Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.

Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.

Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.

Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup PT. Bumi Redjo (BM).

Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp2,1 miliar. (dam)

Tags: Budhi SarwonogratifikasiKPKmantan Bupati Banjarnegara
Berita Sebelumnya

Demo Tiga Tahun Kepemimpinan Syafrudin, Mahasiswa Bandingkan Anggaran Sewa Akuarium dan Gaji Guru Honorer

Berita Berikutnya

Kritik Pimpinan Syafrudin-Subadri, Mahasiswa: Dalih Membuat TPS, Malah Impor Sampah

Berita Terkait.

HARTATI
Nasional

Hartati Murdaya Terpilih Ketum DPP Walubi 2025-2030 Secara Aklamasi

Minggu, 30 November 2025 - 04:17
ASN
Nasional

ASN Tunjukkan Komitmen Pemerintah Perkuat Kesehatan Masyarakat

Minggu, 30 November 2025 - 03:24
pesawat
Nasional

BNPB Upayakan Distribusi Logistik Via Darat, Laut, dan Udara ke Aceh

Sabtu, 29 November 2025 - 23:54
johsn-dpr
Nasional

Anggota DPR Minta Pemerintah Usut Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir

Sabtu, 29 November 2025 - 23:13
bpjs
Nasional

Demi Inklusivitas, Pekerja Difabel Minta BPJS Ketenagakerjaan Sediakan Manfaat Tambahan

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48
guru-ntt
Nasional

Kisah Guru Setelah 36 Tahun Mengabdi Jadi PPPK Setelah Dapat Atensi Presiden

Sabtu, 29 November 2025 - 22:32
Berita Berikutnya
syafrudin

Kritik Pimpinan Syafrudin-Subadri, Mahasiswa: Dalih Membuat TPS, Malah Impor Sampah

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.