• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggota DPR Hillary Nggak Minta Ajudan Pribadi ke TNI AD

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 6 Desember 2021 - 23:33
in Headline
surat tni

Surat permohonan dari Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut ke Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Jakarta, minggu lalu (3/12/2021). Foto : Dinas Penerangan TNI AD

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta Lasut menarik surat permohonan ajudan pribadi dari TNI Angkatan Darat sekaligus meminta maaf atas permintaan tersebut.

Penarikan surat permohonan itu dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna di Jakarta, Senin (6/12/2021).

BacaJuga:

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

“Saudari Hillary Brigitta Lasut sudah menarik dan membatalkan surat permohonannya melalui Surat Nomor: 125/ S. E/ DPR- RI/ HBL/ XII/ 2021 pada 3 Desember 2021,” kata Tatang Subarna sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (6/12/2021).

Dalam surat penarikan itu, Hillary juga meminta maaf kepada TNI AD. “(Hillary, red) meminta maaf kepada pihak TNI AD atas ketidaknyamanan ini,” kata Brigjen Tatang dilansir Antara.

Baca Juga: Ketua DPR: Utamakan Penyelamatan Warga dari Musibah Erupsi Semeru

Hillary, salah satu anggota DPR termuda, pada bulan ini membenarkan permintaan ajudan pribadi dari TNI AD ke Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ia beralasan ajudan pribadi itu dibutuhkan untuk menjaga dirinya dari potensi ancaman-ancaman yang mungkin terjadi selama dia bekerja dan melakukan kunjungan ke daerah-daerah.

Permohonan Hillary kemudian viral di media sosial dan menuai respon beragam dari para penggunanya.

Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung minggu lalu menyampaikan ke publik ia menolak permohonan itu.

Tidak hanya itu, Pimpinan Komisi I DPR RI Meutya Hafid pada minggu lalu juga mengatakan permohonan itu tidak melalui tahapan koordinasi dengan para pihak, termasuk di antaranya Komisi I DPR RI.

Namun, Hillary kemudian menarik permohonan itu lewat surat yang ditujukan ke Dudung.

“Berkaitan dengan surat permohonan kami sebelumnya dengan Nomor Surat 121/ S. E/ DPR- RI/ HBL/ XI- 2021 perihal permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi. Bersama dengan surat ini kami menarik kembali surat tersebut dan sekaligus menyatakan pembatalan atas permohonan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi,” jelas Hillary dalam suratnya yang dilampirkan oleh Dinas Penerangan TNI AD. (mg3)

Tags: adDPRhillary brigittTNI

Berita Terkait.

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Headline

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54
Nadiem
Headline

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17
Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14
Latsarmil
Headline

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1695 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat
Olahraga

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman enggan membahas masa depannya setelah De Oranje tersingkir di babak 32 besar Piala...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.