• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Minta Dukungan DPRD untuk Tambah Kuota Penerima UEP

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 3 Desember 2021 - 19:38
in Nusantara
banten

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy ketika membagikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/12/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembagian bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemperintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berlanjut.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy, membagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga tersebut kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Pembagian dilakukan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinsos Banten Nurhana dan juga anggota Komisi V DPRD Banten M. Bahri, Jumat (3/12/2021).

Baca Juga : 1.900 KK di Provinsi Banten Dapat Bantuan UEP

Usai pembagian bantuan UEP tersebut, Wagub Andika mengatakan, Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya.

“Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini,” kata Andika.

Menurut Andika, program bantuan UEP sangat membantu masyarakat untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dan dari sejumlah testimoni masyarakat penerima di kabupaten/kota di mana saya membagikan, mereka mengakui program ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Baca Juga : Eksplor Pariwisata Jadi Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi di Banten

Meski begitu untuk memastikan manfaat program ini, kata Andika, Dinsos akan melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima secara berkala.

“Kalau nanti ditemukan penerima tidak dapat mempertanggunjawabkan bantuaannya akan dievaluasi,” katanya.

Andika mengatakan permohonan penambahan kuota akan ditempuh secara formal melalui Dinsos kepada Komisi V DPRD Banten untuk kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran DPRD sehingga dapat dianggarkan dalam APBD.

Untuk diketahui Dinsos Pemprov Banten tahun ini memberikan bantuan UEP kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta.

Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya.

Sejak pembagian bantuan ini diluncurkan beberapa waktu lalu, Andika selalu menghadiri pembagian tersebut dan memastikan kualitas bahan bantuan tersebut secara langsung di lokasi.

Andika mengaku tidak ingin membuat masyarakat penerima bantuan kecewa dengan menerima bantuan yang asal-asalan sebagaimana sering terjadi sebelumnya dan banyak diberitakan media massa di tanah air.

Sejumlah lokasi pembagian yang dihadiri Andika adalah Kecamatan Pulo Ampel, Waringinkurung dan Pabuaran di Kabupaten Serang; Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon; Kecamatan Tangerang di Kota Tangerang; Kecamatan Majasari di Kabupaten Pandeglang dan terakhir Kecamatan Kelapa Dua di Kabupaten Tangerang hari ini. (dam)

Tags: andika hazrumyDPRD BantenPemprov BantenUsaha Ekonomi Produktif

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Pengiriman 1,76 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:44
Menyelam
Nusantara

Hari Terumbu Karang Sedunia, PHI Perkuat Konservasi Laut lewat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:40
“Kemesraan” Prabowo dengan Megawati dan Jokowi Turun Gunung, Pengamat: Pemain Utama Politik Mulai Menentukan Posisi
Nusantara

Kampung Mualaf Pinrang Akhirnya Tersentuh Hewan Kurban

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03
bc2
Nusantara

Bea Cukai Malili dan Satpol PP Sita 65.800 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pasar di Toraja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1073 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.