• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Insentif Dinilai Cara untuk Peningkatan Produksi Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 3 Desember 2021 - 11:51
in Ekonomi
dokumentasi pengeboran

Dokumentasi - Stasiun pengeboran migas milik Pertamina Hulu Mahakam. Antara/HO-PHM/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insentif hulu migas yang diterima oleh PT Pertamina Hulu Mahakam pada pertengahan tahun berbuah manis. Saat ini, produksi migas operator Blok Mahakam tersebut sudah berada di atas 50 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD).

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) PT Pertamina Hulu Mahakam mendapati peringkat pertama dari SKK Migas Award untuk kategori Kontraktor KKS dengan produksi di atas 50 ribu BOEPD. Penghargaan ini diberikan saat penutupan The 2nd International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas 2021 (IOG 2021), di Denpasar, Bali, Rabu (1/12).

BacaJuga:

NeutraDC dan F5 Jajaki Kolaborasi AI Connectivity untuk Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana bagi 193 Ribu UMKM di Sumatera

Gagas “One Sumatera Initiative,” Ketua DPD RI: Untuk Tumbuhkan Pemerataan Ekonomi

Deputi Operasi SKK Migas, Julius Wiratno menyatakan, realisasi produksi di blok Mahakam setelah mendapatkan insentif dari pemerintah membuktikan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan produksi memang dengan memberikan perhatian lebih dalam kegiatan operasi produksi migas melalui insentif.

Baca Juga : Indonesia-China Tandatangani Proyek Industri Migas Rp21,6 Triliun

“Kita bersyukur dengan capaian ini. Ini membuktikan bahwa insentif merupakan katalis positif pada kinerja Kontraktor KKS,” ujar Julius kepada media melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12/2021).

Sementara, General Manager PT Pertamina Hulu Mahakam, Agus Amperianto mengatakan, Kontraktor KKS tersebut selama ini sudah menerima beberapa insentif dari pemerintah. Insentif-insentif tersebut adalah perubahan First Tranche Petroleum (FTP) dari 20 persen ke 5 persen, investment credit 17 persen dan depresiasi dipercepat pada tahun terakhir Production Sharing Contract (PSC).

“Dengan insentif, Mahakam dapat menahan laju penurunan produksi sehingga dapat menjaga produksi di atas 500 MMscfd hingga beberapa tahun ke depan dan dapat melanjutkan operasi di Mahakam hingga akhir kontrak di 2037,” jelas Agus.

Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mustafid Gunawan menuturkan, agar target IRR 15 persen bisa terwujud, maka sejumlah insentif bagi kontraktor migas harus diberikan, baik itu dari Kementerian ESDM maupun Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Pemerintah Indonesia Tegaskan Tak Akan Tinggalkan Industri Migas

“Kami sepakat mem-propose jadi pekerjaan rumah bersama bagi Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan instansi lain untuk menuju paling tidak IRR 15 persen, sehingga akan menjawab pertanyaan investor bahwa keekonomian di Indonesia itu lebih bagus,” tegas Mustafid.

Sementara itu, Presiden Exxon Mobil Indonesia, Irtiza Haider Sayyed menyatakan, Indonesia sangat membutuhkan investasi untuk bisa mengejar target produksi migas. Menurutnya dialog antara pemerintah dan kontraktor migas dalam menentukan insentif yang dibutuhkan untuk menarik investasi hulu migas memang bisa jadi solusi lantaran menurutnya Indonesia juga harus bersaing dengan seluruh dunia dalam menarik investasi.

“Agar dana global ini datang ke Indonesia, investasi di Indonesia bisa menarik, Indonesia harus bisa memenuhi ambang batas insentif global,” tuturnya.

Managing Director Eni Indonesia, Diego Portoghese menuturkan, insentif yang diberikan ini harus bervariasi agar dapat diimplementasikan di proyek migas. Ia menyarankan agar pemerintah membuka dialog dengan masing-masing kontraktor migas untuk menentukan insentif yang tepat.

“Sehingga lapangan migasnya bisa lebih menguntungkan, menarik, dan berkesinambungan,” sebutnya.

Ketua Indonesian Petroleum Association (IPA) Gary Selbie menambahkan, insentif yang bervariasi dibutuhkan lantaran kondisi setiap perusahaan berbeda, baik terkait kondisi lapangan migas yang digarap maupun ketentuan kontrak kerja samanya (production sharing contract/PSC). Sejauh ini, pemerintah cukup positif terkait pemberian insentif.

“Banyak anggota IPA lain yang sudah semakin dekat untuk bisa mendapatkan insentif,” ungkap Gary.(arm)

Tags: migaspertamina hulu mahakamSKK Migas

Berita Terkait.

NeutraDC dan F5 Jajaki Kolaborasi AI Connectivity untuk Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia
Ekonomi

NeutraDC dan F5 Jajaki Kolaborasi AI Connectivity untuk Perkuat Infrastruktur Digital Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:11
Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana bagi 193 Ribu UMKM di Sumatera
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Relaksasi KUR Pascabencana bagi 193 Ribu UMKM di Sumatera

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:45
SBN
Ekonomi

Gagas “One Sumatera Initiative,” Ketua DPD RI: Untuk Tumbuhkan Pemerataan Ekonomi

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:18
Said-Abdullah
Ekonomi

Banggar DPR Usulkan 4 Strategi Jaga Stabilitas APBN di Tengah Ketidakpastian Global

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:16
Telkom Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah
Ekonomi

Satu Tahun Danantara: Memperkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:11
Farida
Ekonomi

Wamenkop Farida Ungkap Tahapan Pembangunan Kopdes Merah Putih hingga Siap Beroperasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.