• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 18:55
in Nasional
Bea Cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali bersinergi dengan Pemerintah Daerah di beberapa wilayah untuk melaksanakan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan terkait rokok ilegal.

Bea CukaiJambi menggelar sosialisasi yang dikemas melalui media talkshow radio dan televisi bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, membahas ciri dan dampak rokok ilegal, hingga manfaat yang diperoleh oleh masyarakat jika mengonsumsi barang legal.

BacaJuga:

Perkuat Tata Kelola sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

Baznas Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Pagu Anggaran 2026 Perkuat Program Prioritas Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

“Dengan adanya sosialisasi melalui talkshow ini diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun mengedarkan rokok ilegal,” ujar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah.

Baca Juga : Lakukan Koordinasi, Bea Cukai Percepat Pelayanan dan Tingkatkan Pengawasan

Selain itu, Bea Cukai Purwokerto juga kembali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam kegiatan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal di Kecamatan Pengadegan Kecamatan Kejobong, Purbalingga. Pada sosialisasi tersebut dijelaskan mengenai cara mengidentifikasi rokok yang menggunakan pita cukai asli atau tidak, diantarnya secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun menggunakan lampu/sinar UV.

Disampaikan juga terkait ciri-ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, ada empat modus pelanggaran yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih mengetahui ciri ciri rokok ilegal dan dapat membantu Bea Cukai dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal tahun 2021 sehingga penerimaan ngara di bidang cukai dapat optimal,” harap Firman.

Sosialisasi gempur rokok ilegal turut digelar Kanwil Bea Cukai Jawa Barat bersinergi dengan Satpol PP Jawa Barat yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat yakni pegawai perusahaan jasa titipan, karang taruna setempat, anggota TNI, juga anggota Polri.

Selain itu, Bea Cukai Tanjungpinang juga melaksanakan sosialisasi gempur rokok ilegal di Kecamatan Dabo Lama, Singkep, Kabupaten Lingga dengan mendatangi langsung beberapa toko dan kedai milik warga yang menjual produk berupa rokok kemudian mengedukasi terkait rokok ilegal dan pita cukai.

Firman menyampaikan, sosialisasi rokok ilegal adalah langkah preventif yang rutin dilaksanakan Bea Cukai untuk mencegah beredarnya rokok ilegal di masyarakat. Melalui pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahayanya rokok ilegal yang dapat menimbulkan kerugian negara. (ipo)

Tags: Bea Cukaipemdarokok ilegalSinergi Bea Cukai
Berita Sebelumnya

Vaksin Capai Target Ekonomi Manggarai Barat Bangkit

Berita Berikutnya

KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

Berita Terkait.

jasamarga
Nasional

Perkuat Tata Kelola sebagai Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Penghargaan pada ESG Appreciation 2025

Kamis, 27 November 2025 - 18:31
baznas
Nasional

Baznas Dorong Kepemimpinan Selanjutnya Tetap Jalankan Transformasi Digital dalam Pengelolaan Zakat Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 17:51
abdul-muti
Nasional

Pagu Anggaran 2026 Perkuat Program Prioritas Pendidikan, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Kamis, 27 November 2025 - 17:31
7c88704e-ea6f-4eef-9471-2f34ff6a4a01
Nasional

Jaga Perdamaian Dunia, Menag: Itu Amanat Konstitusi dan Indonesia Punya Modal Besar

Kamis, 27 November 2025 - 17:10
1000388690
Nasional

Lemhannas Tegaskan Transformasi Sistem Pendidikan Kunci Indonesia Maju

Kamis, 27 November 2025 - 16:47
IMG_20251127_140733
Nasional

Ketua MPR Tegaskan Pancasila akan Bertahan Sampai Akhir Kiamat

Kamis, 27 November 2025 - 16:32
Berita Berikutnya
Prangko Seri Ikan Hias Endemik

KKP Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik Indonesia

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.