• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Vaksin Dosis Ketiga Masih Dipertimbangkan untuk Cegah Varian Omicron

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 09:18
in Nasional
omicron

Varian Omicron. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara dan Ketua Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan vaksinasi dosis ketiga untuk menangkal varian Omicron masih dipertimbangkan, namun yang menjadi hal penting saat ini adalah masyarakat harus melengkapi vaksinasi dosis pertama dan kedua.

“Dosis satu dan dua, (vaksinasi) lengkap harus dilakukan. Setelah itu diukur, jika tingkat imunitasnya masih ada, maka tidak perlu dosis ketiga. Tapi kalau imunitasnya sudah menurun, baru kita ke dosis tiga. Pastikan dulu dosis satu dan dua sudah terpenuhi,” kata Prof. Wiku di Jakarta pada Selasa (30/11) malam.

BacaJuga:

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Lebih lanjut, Wiku menegaskan, vaksinasi bukan satu-satunya solusi pencegahan penularan virus corona baru di Indonesia.

Baca Juga : Fakta Varian Omicron dan Upaya Antisipasi Penyebaran

“Saya ingin mengingatkan masyarakat bahwa cara mencegah (penularan) secara kolektif supaya tidak tertular oleh Covid-19 itu ada tiga; yaitu protokol kesehatan yang ketat dan dispilin; 3T yang meliputi testing, tracing, dan treatment; dan juga vaksinasi,” papar Wiku.

“Vaksinasi bukan satu-satunya (upaya), dan kita harus pastikan vaksinasi dilakukan dengan baik dan benar,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Bicara soal vaksinasi, Wiku mengatakan pemerintah pusat selalu melihat capaian vaksinasi dari tiap daerah. Ia melanjutkan, pemerintah ingin memastikan bahwa kemampuan tiap daerah bisa dipompa untuk bisa segera selesaikan target vaksinasinya.

“Kita juga mengajak TNI dan Polri untuk memastikan target vaksinasi di daerah bisa tercapai. Termasuk juga di titik-titik terluar, karena masalahnya ada beberapa seperti logistik untuk sampai ke sana, vaksinatornya, dan masyarakatnya,” kata Wiku.

“Selama kita menangani dengan baik, dengan bantuan TNI dan Polri untuk sampai ke titik-titik tersebut dan vaksinatornya dari para relawan, TNI, Polri dan anggota sipil, itu harusnya tempat-tempat tersebut bisa dicapai dengan baik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia tercatat sebagai negara tren kasus turun selama 130 hari sebesar 99,03 persen dari puncak.

Meski begitu, pemerintah tengah menyiapkan strategi kebijakan berlapis yakni pembatasan kegiatan masyarakat yang sesuai dengan kondisi kasus, menurut Wiku, pada Senin (29/11).

Tak hanya itu, pemerintah telah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) sejumlah negara.

Baca Juga : Ini Rekomendasi WHO untuk Cegah Penularan Omicron

Pemberian visa ditangguhkan sementara kepada WNA dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

Sementara WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dalam 14 hari terakhir tetap diizinkan untuk kembali ke Indonesia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 7×24 jam.(mg2)

Tags: OmicronSatgas Covid-19vaksin dosis ketigaVaksinasi

Berita Terkait.

Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.