• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi akan Tindak Warga Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 19:08
in Megapolitan
tahun baru

Dokumentasi-Operasi gabungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyasar warga yang berkerumun di simpul keramaian pada pertengahan tahun 2020. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menindak kepada warga yang kedapatan sedang berkerumun pada masa libur akhir tahun mendatang sebagai bagian dari upaya pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum daerah itu.

“Nanti mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari akan dilakukan pembatasan di tempat tertentu seperti rumah ibadah, hotel, tapi kalau penyekatan belum. Intinya pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga:

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Pihaknya juga berencana menutup tempat- tempat yang menjadi simpul keramaian warga selain terus melakukan patroli untuk mencegah potensi munculnya kerumunan pada akhir tahun.

Baca Juga : Ini Upaya Polisi Buat Jakarta Sepi Saat Malam Tahun Baru

“Tempat hiburan sampai jam 12 malam kami tutup. Jika ada yang berkerumun saat malam akhir tahun akan kami tindak dan dapat dikenakan tindak pidana ringan,” ucapnya seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Pemerintah Kota Bekasi berencana akan memberlakukan surat izin perjalanan keluar dan masuk Kota Bekasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 sebagai salah satu upaya menekan potensi penularan Covid-19 saat libur akhir tahun.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemerintah daerah terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak ber-euforia untuk berlibur ke luar kota.

Baca Juga : Jalan Sekitar Monas Mulai Ditutup Jelang Reuni 212

Warga yang masih akan ke luar kota di masa pemberlakuan PPKM Level 3, bakal diwajibkan untuk mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) Kota Bekasi.

“Bukan hanya imbauan. Nanti kami lakukan sama seperti tahun lalu, (menerapkan) seperti surat izin keluar masuk (SIKM),” katanya.

Penerapan SIKM ini dinilai mendesak lantaran kasus Covid-19 yang sempat menyebar luas di Kota Bekasi pada Juli 2021 lalu salah satunya akibat banyak warga yang berlibur ke luar kota dan diduga tertular atau menularkan Covid-19 di daerah lain.

Warga yang pulang dari luar kota itu sebagian tidak melapor ke pengurus wilayah untuk dilakukan pelacakan dan berdampak pada meluasnya penularan Covid-19 di Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, kata Rahmat, juga sudah menyiagakan petugas kesehatan di setiap puskemas. Warga yang masih nekat untuk berlibur saat kembali ke Kota Bekasi diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami sudah imbau untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat setelah perjalan ke luar kota. (Bakal) ada juga surat perjalanan (SIKM) sehingga ini akan mempermudah kami dalam mendeteksi,” kata Wali Kota Bekasi. (mg1)

Tags: Cegah KerumunanMalam Tahun BaruPolres BekasiPolri

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.