• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi akan Tindak Warga Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 19:08
in Megapolitan
tahun baru

Dokumentasi-Operasi gabungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyasar warga yang berkerumun di simpul keramaian pada pertengahan tahun 2020. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menindak kepada warga yang kedapatan sedang berkerumun pada masa libur akhir tahun mendatang sebagai bagian dari upaya pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum daerah itu.

“Nanti mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari akan dilakukan pembatasan di tempat tertentu seperti rumah ibadah, hotel, tapi kalau penyekatan belum. Intinya pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga:

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Pihaknya juga berencana menutup tempat- tempat yang menjadi simpul keramaian warga selain terus melakukan patroli untuk mencegah potensi munculnya kerumunan pada akhir tahun.

Baca Juga : Ini Upaya Polisi Buat Jakarta Sepi Saat Malam Tahun Baru

“Tempat hiburan sampai jam 12 malam kami tutup. Jika ada yang berkerumun saat malam akhir tahun akan kami tindak dan dapat dikenakan tindak pidana ringan,” ucapnya seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Pemerintah Kota Bekasi berencana akan memberlakukan surat izin perjalanan keluar dan masuk Kota Bekasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 sebagai salah satu upaya menekan potensi penularan Covid-19 saat libur akhir tahun.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemerintah daerah terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak ber-euforia untuk berlibur ke luar kota.

Baca Juga : Jalan Sekitar Monas Mulai Ditutup Jelang Reuni 212

Warga yang masih akan ke luar kota di masa pemberlakuan PPKM Level 3, bakal diwajibkan untuk mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) Kota Bekasi.

“Bukan hanya imbauan. Nanti kami lakukan sama seperti tahun lalu, (menerapkan) seperti surat izin keluar masuk (SIKM),” katanya.

Penerapan SIKM ini dinilai mendesak lantaran kasus Covid-19 yang sempat menyebar luas di Kota Bekasi pada Juli 2021 lalu salah satunya akibat banyak warga yang berlibur ke luar kota dan diduga tertular atau menularkan Covid-19 di daerah lain.

Warga yang pulang dari luar kota itu sebagian tidak melapor ke pengurus wilayah untuk dilakukan pelacakan dan berdampak pada meluasnya penularan Covid-19 di Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, kata Rahmat, juga sudah menyiagakan petugas kesehatan di setiap puskemas. Warga yang masih nekat untuk berlibur saat kembali ke Kota Bekasi diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami sudah imbau untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat setelah perjalan ke luar kota. (Bakal) ada juga surat perjalanan (SIKM) sehingga ini akan mempermudah kami dalam mendeteksi,” kata Wali Kota Bekasi. (mg1)

Tags: Cegah KerumunanMalam Tahun BaruPolres BekasiPolri
Berita Sebelumnya

Optimalkan Potensi Bisnis Asia Timur, BRI Buka Kantor Cabang di Taiwan

Berita Berikutnya

Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

Berita Terkait.

nShot_20251117_205456186
Megapolitan

Warga Cakung Barat Desak Percepatan Pembangunan Embung

Selasa, 18 November 2025 - 07:21
InShot_20251117_203127590
Megapolitan

Aktivitas Pasar Pramuka Kembali Normal setelah Intimitasi dari Oknum Mafia Kios

Senin, 17 November 2025 - 23:15
1000409748
Megapolitan

Cek Lokasi Usai Keluhan Warga Viral, Arief Nasrudin Janji Air Bersih Mengalir di Kampung Nelayan

Senin, 17 November 2025 - 21:48
1000409745
Megapolitan

DPRD Jakarta Ajak Mayarakat Cegah Potensi Sengketa Lahan

Senin, 17 November 2025 - 21:28
1000409720 copy
Megapolitan

DPRD Jakarta Dorong Peningkatan PAD dari Sektor Parwisata

Senin, 17 November 2025 - 19:49
dprdd
Megapolitan

DPRD Jakarta Gencar Gali Potensi Kerja Sama Ketahanan Pangan

Senin, 17 November 2025 - 15:57
Berita Berikutnya
Panglima TNI

Panglima TNI Janji Kawal Kasus Pelanggaran HAM di Papua

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4043 shares
    Share 1617 Tweet 1011
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.