• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Omicron, Indonesia Perlu Belajar dari Tujuh Negara Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 15:56
in Nasional
bandara

Wisatawan mancanegara berjalan melalui thermal scanner, alat pemindai suhu tubuh di Pelabuhan International Batam Centre, Kamis (23/1/2020). Foto: Antara/Yuniati Jannatun Naim/aa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan, Indonesia harus melakukan pembelajaran dari tujuh negara yang telah melakukan langkah mitigasi penanganan penularan varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron.

Varian Omicron ditetapkan WHO sebagai varian under monitoring (VUM) pada 24 November 2021 dan 2 hari setelahnya ditetapkan sebagai varian of concern (VOC).

BacaJuga:

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Badan Kesehatan Dunua (WHO) juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron, masih dikaji.

“Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah,” kata Wiku dalam laman Satgas Covid-19, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Merujuk pada tujug negara dengan kasus Omicron, telah melakukan langkah mitigasi. Seperti di Italia melakukan penelusuran kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika.

Meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan WGS agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.

Di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika. Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.

Selanjutnya di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan. Serta melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

Di Inggris melakukan isolasi dan testing ulang bagi pelaku perjalanan yang positif Omicron. Serta menutup pintu kedatangan bagi pelaku perjalanan dari negara di Afrika. Inggris juga kembali mewajibkan masker dan testing bagi pelaku perjalanan internasional.

Sementara Australia, mengkarantina 14 hari warga negaranya yang baru pulang dari 9 negara di Afrika. Serta mengkaji kebijakan kedatangan pekerja imigran dan pelajar internasional.

Untuk di Kanada menutup kedutaan bagi pelaku perjalanan dengan riwayat singgah di Afrika selama 14 bari terakhir. Dan bagi yang baru pulang dari negara di Afrika wajib testing dan dikarantina.

Sedangkan Israel memberlakukan daftar merah pada 50 negara di Afrika. Bahkan melarang masuknya WNA dari semua negara. Juga memberlakukan karantina untuk seluruh warganya, melakukan tracing pada 800 pelaku perjalanan yang baru pulang dari negara di Afrika.(dan)

Tags: OmicronSatgas Covid-19WHO

Berita Terkait.

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59
Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar
Nasional

Polisi Selidiki Dugaan TPPO, Ibu Tega Jual Anak di Makassar

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:31
Perangi Narkotika, Bea Cukai Jalin Sinergi di Daerah
Nasional

Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat PT Dwi Prima Sentosa IV, Perusahaan Sepatu Asal Madiun

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:02
Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama
Nasional

Wacana PJJ Dibatalkan, DPR Tegaskan Sekolah Tatap Muka Tetap Jadi Pilihan Utama

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:35

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.