• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anies Tidak Setuju Formula UMP 2022 yang Ditetapkan Kemenaker

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 November 2021 - 19:56
in Headline
anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi massa buruh yang sedang melakukan aksi unjuk rasa penetapan UMP di depan Gedung Balaikota Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA/MENTARI DWI GAYATI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan tidak cocok diterapkan di DKI Jakarta.

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharuskan untuk menerapkan penghitungan UMP sama persis atau sesuai dengan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang ditetapkan secara nasional.

BacaJuga:

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, KPP DEM: Keselamatan Harus Jadi Perhatian Bersama

“Bila diterapkan di Jakarta, buruh Jakarta hanya akan mengalami kenaikan sebesar Rp38 ribu. Kami melihat angka ini adalah angka yang amat kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya,” kata Anies saat menyambangi massa buruh di depan Gedung Balaikota Jakarta, Senin (29/11/2021).

Karena itu, Anies pun meminta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk meninjau ulang formula penetapan UMP 2022.

Baca Juga: Relawan Perempuan Sumut Deklarasi Dukung Anies Capres 2024

Permintaan Anies itu dituangkan dalam surat kepada Menaker pada 22 November 2021 terkait usulan peninjauan kembali formula penetapan UMP.

“Kita bersurat kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Kita mengatakan formula ini tidak cocok untuk diterapkan di Jakarta. Formula ini kalau diterapkan di Jakarta tidak sesuai,” kata Anies.

Anies juga mengaku terpaksa menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 1395 Tahun 2021 soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2022. UMP DKI Jakarta Tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp4.453.935,536.

Kenaikan UMP di DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar Rp37.749 atau 0,85 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp4.416.186,548

Pemprov DKI juga diharuskan untuk menetapkan atau mengumumkan besaran UMP tersebut sebelum 21 November 2021.

Keputusan gubernur itu dibuat semata-mata agar tidak melanggar ketentuan di atas.

“Kami terpaksa mengeluarkan keputusan hubernur ini, karena bila tidak dikeluarkan, kami dianggap melanggar. Tetapi kami bilang (dalam surat itu), bahwa ini tidak cocok dengan situasi di Jakarta,” kata Anies. (mg3)

Tags: Anies BaswedankemenakerUMP 2022

Berita Terkait.

amin
Headline

Sektor Manufaktur Berkontraksi, Gelombang PHK Mengancam

Sabtu, 12 September 2026 - 22:12
five
Headline

Five Journalists Still Missing, KPP DEM: Safety Must Be a Shared Concern

Sabtu, 12 September 2026 - 16:36
jurnalist
Headline

5 Jurnalis Masih Hilang Kontak, KPP DEM: Keselamatan Harus Jadi Perhatian Bersama

Sabtu, 12 September 2026 - 16:26
laut
Headline

Two Life Jackets Found Not Belonging to KM Arupadatu 1, SAR Conducts Search Operation on Fifth Day

Sabtu, 12 September 2026 - 16:06
jacket
Headline

2 Life Jacket Ditemukan Bukan Milik KM Arupadatu 1, SAR Lakukan Penyisiran di Hari Kelima

Sabtu, 12 September 2026 - 15:41
Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba
Headline

Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

Sabtu, 12 September 2026 - 10:28

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1249 shares
    Share 500 Tweet 312
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.