• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Cegah Covid-19, Indonesia Tolak Kedatangan Delapan WN Afrika

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 28 November 2021 - 15:41
in Nasional
wn afrika

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Arya Pradhana Anggakara. ANTARA/HO-Humas Ditjen Imigrasi/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk sementara waktu menolak kedatangan atau kunjungan sejumlah Warga Negara Asing (WNA) khususnya dari delapan negara Afrika untuk mencegah COVID-19 varian baru.

“Delapan negara tersebut yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

BacaJuga:

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Artinya, jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka di tempat pemeriksaan imigrasi akan langsung ditolak masuk Indonesia.

Aturan itu dikeluarkan menyikapi dinamika munculnya varian baru COVID-19 B1.1.529 dari luar wilayah Indonesia. Kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.

Baca Juga : Pakar China Yakin Vaksinasi Covid-19 Mampu Atasi Omicron

Selain itu, Direktorat Jenderal Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini dan Nigeria.

Angga, sapaan akrabnya mengatakan aturan pembatasan masuk orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin (29/11) 2021.

Sementara, untuk orang asing selain dari negara-negara tersebut, saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, disarankan menghubungi kami melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja,” ujar dia. (bro)

Tags: covid-19indonesiaKemenkumhamOmicronVarian OmicronWN Afrika

Berita Terkait.

Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di Lima Wilayah
Nasional

TNI Ikut Patroli Begal, Penindakan Hukum Tetap Ranah Polri

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:34
Iduladha 1447 H, Golkar DKI Jakarta Distribusikan 117 Hewan Kurban di Lima Wilayah
Nasional

Pro dan Kontra Bantuan Sapi Kurban Presiden, Begini Respons Akademisi

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:16
Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
Nasional

Gereja Katedral Ungkap Makna di Balik Penyerahan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:34
Sekam Padi Jadi Energi Baru, PLN EPI Gandeng BWI Pasok Biomassa untuk PLTU Indramayu
Nasional

Bangun Operasi Migas Aman dan Berkelanjutan, PEP Bunyu Field Intensifkan Pengawasan Narkoba

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:04
Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru
Nasional

Pengamat Nilai Konferensi Pers Soal Kurban Presiden Justru Memancing Polemik Baru

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:45
Momen Iduladha, Ketua DPR Ajak Masyarakat Memaknai Pengorbanan dan Kepedulian
Nasional

Blackout Sumatera Picu Gelombang Protes, Mahasiswa Desak Dirut PLN Mundur

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5682 shares
    Share 2273 Tweet 1421
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3006 shares
    Share 1202 Tweet 752
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2306 shares
    Share 922 Tweet 577
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.