• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Meski Dibekingi LSM, Pemkab Serang Tetap Akan Bongkar THM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 27 November 2021 - 10:47
in Nusantara
pembongkaran thm

Rapat koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Serang, untuk rencana pembongkaran tempat hiburan malam yang selama ini sangat meresahkan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meski sempat terjadi penolakan dan demo oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wanita penghibur atau Pemandu Lagu (PL) atas pembonglaran tempat hiburan malam yang kerap meresahkan masyarakat.Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan tetap akan membongkar tempat hiburan malam tersebut.

Bahkan, Pemkab Serang akan menerjunkan lebih dari 500 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melanjutkan pembongkaran tempat hiburan malam (THM) di jalan lingkar selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu pada Selasa (30/11/ 2021 mendatang. Selain Satpol PP dan empat alat berat, Pemkab Serang juga meminta bantuan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob).

BacaJuga:

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

“Kita akan melibatkan personil lebih dari 500 orang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Serang, dan bantuan dari Provinsi Banten dan Kota Cilegon,” kata Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa usai rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda di Pendopo Bupati Serang, Sabtu (26/11/ 2021).

Baca Juga : Digugat Pengusaha THM, Pemkab Akan Ikuti Proses Hukum

Pandji mengatakan, sebelum pembongkaran pihaknya terlebih dahulu mengirimkan surat kepada pemilik bangunan THM. Diharapkan, pada Senin 29 November pemilik bangunan mendatangi Pemkab Serang untuk memberitahukan akan membongkar sendiri tanpa dibongkar oleh pemerintah.

“Harapannya hari Senin (28/11/2021) pemilik bangunan datang tanpa kita undang, dia datang menyerahkan diri. Pak nggak usah dibongkar biar saya membongkar sendiri. Itu harapan saya. Tetapi kalau seandainya mereka menyerahkan kepada kami, ya kami akan bongkar,” tegasnya.

Pandji memastikan dengan rencana pembongkaran kembali, tidak akan terjadi bentrok dengan massa penghalang dari organisasi masyarakat (ormas). “Saya yakin Insya Allah tidak akan ada bentrok, kalaupun terjadi misalkan ada penghalang kita akan serahkan kepada petugas pengurai. Pengurai itu bukan berarti kita suruh fight dengan mereka, tetapi dibubarkan dengan cara yang bisa membubarkan massa kan polisi, makanya kita juga meminta bantuan Satbrimob juga,” jelasnya.

Baca Juga : Ulama hingga Jawara di Serang Dukung Pembongkaran THM

“Insya Allah teman-teman dari Bela Negara sudah koordinasi dengan kami Pemda, Polres Cilegon mereka tidak akan melibatkan diri lagi upaya pemda untuk membongkar THM. Kemudian teman-teman PBB (Perhimpunan Batak Bersatu) tidak akan menghalangi,” imbuh Pandji.

Pandji juga memastikan, meski akan dilakukan pembongkaran tidak akan sampai rata dengan tanah bangunan THM tersebut. “Kita akan membongkar tapi tidak akan merubah, merusak kontruksi, kontruksi tetap kita jaga khawatir mereka bisa mempergunakan lagi untuk fungsi lain sesuai dengan peruntukannya, karena IMB nya bukan untuk THM tapi IMB resto. Nanti kalau dia akan membuka lagi untuk resto kita berikan lagi izin IMB nya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk memudahkan proses pembongkarannya pihaknya juga selain personil Satpol PP juga menurunkan empat alat berat. Dengan alat berat sekali jalan empat bangunan akan terbongkar. “Kita akan siapkan juga mobil truk kita amankan alat-alat, kita serahkan kepada pemiliknya, tapi saya yakin mereka sudah mengamankan. Kita kan serius sekarang ini, takut mereka menganggap kita main-main,”tandas Pandji.

Dengan tidak keseluruhan kontruksi bangunan THM dibongkar, sebut Pandji, karena Pemkab Serang masih memberikan toleransi kepada pemilik bangunan. “Struktur bangunan yan terpenting ketika kita bongkar mereka tidak bisa memfungsikan lagi bangunan untuk THM. Ada tujuh bangunan yang akan dibongkar, diantaranya lima sebelah kanan, dua sebelah kiri. Makanya kita akan laksanakan sebelah kanan dulu untuk pembongkarannya,” terang Pandji.

Senada dikatakan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna. Kata dia, berdasarkan hasil rapat teknis pembongkaran THM bersama Forkopimda disepakati pembongkaran THM pada Selasa, 30 November 2021. “Insya Allah (pembongkaran) hari Selasa 30 November 2021,” katanya.

Nanang berharap, pada proses pelaksanaannya tidak ada lagi ormas atau LSM yang belum paham karena ini mutlak pelanggaran yang sudah sekian lama membandel. “Mereka sudah tidak menghargai produk hukum daerah masyarakat Kabupaten Serang, dan perlu penegakan perda agar marwah pemda dan masyarakat Kabupaten Serang bisa dihargai oleh semua pihak,” tegas Nanang. (yas)

Tags: Pembongkaran THMpemkab serangtempat hiburan malam

Berita Terkait.

Petugas-Polisi
Nusantara

Polres Padang Panjang Tahan 3 Truk Sumbu Tiga karena Langgar Pembatasan Operasional

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:32
Pengaturan-Lalulintas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Pati Terkendali Selama Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:28
GT-Prambanan
Nusantara

Arus Balik Lebaran DIY Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:27
Asep-Setia-Budiman
Nusantara

Dinkes Rejang Lebong Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Pemudik

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:07
Tol-TJ
Nusantara

One Way Arus Balik Lebaran Dimulai Siang Ini dari Tol Kalikangkung

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:44
Tol-Cipali
Nusantara

Arus Balik di Tol Cipali Menuju Jakarta Melonjak Selasa Pagi

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.