• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Empat Napi Bandar Narkoba dari Lapas Kelas I Makassar Dipindahkan ke Nusakambangan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 27 November 2021 - 20:45
in Nusantara
napi

Tahanan di dalam penjara. Foto: Antara/Shutterstock/pri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak empat narapidana (Napi) dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, dari Jumat (26/11/2021) dan Sabtu (27/11/2021).

Keempat narapidana tersebut yaitu Kammi alias Nai Bin Timbak dan Faisal alias Ical alias. Keduanya dipindahkan pada hari Jumat (26/11/2021). Sedangkan dua narapidana lain yaitu Hartono dan Hengki Sutijo dipindahkan pada hari Sabtu (27/11/2021). Keempat bandar narkoba ini dihukum seumur hidup dan hukuman mati.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Edy Kurniadi membenarkan keempat narapidana tersebut dipindahkan ke Nusakembangan. Pemindahan itu berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.05.08-1574 tanggal 22 November 2021.

“Alhamdulillah, tadi pagi saya sudah mendapat laporan bahwa keempat narapidana yang dikirim secara terpisah sudah sampai di Lapas Nusakembangan, “ kata Edy Kurniadi kepada indoposco.id, Sabtu (27/11/2021).

Edy mengatakan, proses pemindahan sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya, pemindahan dilampiri dengan surat keterangan swab rapid test antigen dengan hasil negative semuanya. Kemudian, dilakukan test urine psikotropika narkotika dengan hasil negative.

“Penerimaan narapidana dilakukan sesuai dengan SOP dan juklak juknis penanganan narapidana resiko tinggi serta sesuai dengan prosedur atau protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu juga, dilakukan pencocokan identitas, pemeriksaan berkas dan kesehatan, roll narapidana serta penandatanganan berita acara serah terima narapidana. “Selanjutnya narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell Blok A lengkap dengan perlengkapan narapidana,” ujarnya.

Edy juga menambahkan, kedepan ada beberapa narapidana dengan kasus yang sama juga rencananya dipindahkan ke lapas tersebut. ”Kita terbentur anggaran dan keterbatasan petugas, jadi tidak bisa dikirim sekaligus, “pungkasnya. (son/gin)

Tags: HAMlapasnapi

Berita Terkait.

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12
Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG
Nusantara

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Selasa, 14 April 2026 - 23:06
Program Cakrawala-Recovery Sumatera
Nusantara

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Selasa, 14 April 2026 - 21:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54
HP
Nusantara

Disembunyikan di Dinding Truk! Bea Cukai Batam Sita 337 HP Ilegal Senilai Rp3,7 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2512 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.