• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kadin DKI Minta Pengusaha Pahami Sistem OSS-Berbasis Risiko

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 23 November 2021 - 13:18
in Megapolitan
kadin dki jakarta

Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kegiatan Rapimprov II/2021. Dok: Kadin Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI meminta para pengusaha memahami tentang sistem OSS (Online Single Submission), untuk mengurus perizinan usaha dengan mudah berbasis online.

Penciptaan OSS bertujuan sebagai bentuk reformasi pada bidang perizinan usaha. Masyarakat bisa mengurus izin usaha dengan lebih praktis, cepat, dan tanpa harus keluar dari rumah atau kantornya.

BacaJuga:

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Kadin DKI Jakarta mensosialisasikan kemudahan berusaha yang dibuat oleh Pemerintah tersebut. Hal itu sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta beberapa aturan turunannya.

“Para pengusaha dalam wadah Kadin Indonesia perlu memahami aturan Online Single Submission Risk-Based Approach/OSS-RBA (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko) ini,” kata Ketua Kadin DKI Jakarta Diana Dewi dalam keterangan kegiatan Rapimprov II/2021, Selasa (23/11/2021).

Diana Dewi menyatakan, perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan berdasarkan penetapan tingkat risiko dan peringkat skala kegiatan usaha meliputi UMKM dan/atau usaha besar.

“Penetapan tingkat risiko dilakukan berdasarkan hasil analisis risiko yang wajib dilakukan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip kehati-hatian berdasarkan data dan atau penilaian profesional,” tuturnya.

Kegiatan Rapimprov II/2021 tahun ini merupakan agenda tetap organisasi, meski sempat tertunda akibat dari pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta akibat Pandemi Covid-19.

Selain itu, menjadi ajang memberikan bantuan beras kepada masyarakat Jakarta dengan berkolaborasi bersama GRAB dan Benih Baik. “Kegiatan donasi beras sebanyak 8.335 kilogram (red) ini merupakan salah satu program CSR dari Kadin DKI Jakarta,” ujarnya. (dan)

Tags: Kadin DKI JakartaOSS

Berita Terkait.

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.