• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Silakan Mengadu Jika Ada Kejanggalann Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 23:28
in Nasional
ky

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah. Foto : Humas Komisi Yudisial

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) akan membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apabila menemukan kejanggalan perihal seleksi calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

“Saya garis bawahi Komisi Yudisial membuka pintu seluas-luasnya dan masukan dari masyarakat, baik ke Sekretariat KY maupun melalui kantor penghubung di daerah,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Selama seleksi, instansi tersebut berharap masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain sebagainya ikut aktif mengawal.

“Jadi, saya tegaskan Komisi Yudisial membuka pintu lebar-lebarnya dan masukan dari masyarakat,” ujar Siti.

Menurut Siti, masukan dan saran dari masyarakat luas akan berguna demi mendapatkan atau menjaring calon hakim agung maupun hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, 150 Oknum Hakim di Jatim Dilaporkan ke KY

Terkait dengan harta kekayaan calon hakim, Siti mengatakan pada dasarnya tidak ada larangan seorang calon hakim memiliki nilai kekayaan lebih asalkan semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk menelusuri rekam jejak seorang calon hakim, termasuk mengenai sumber harta kekayaan, KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi lainnya.

Dalam prosesnya, lembaga antirasuah tersebut akan melaporkan ke KY apa saja harta kekayaan calon hakim, termasuk sumber atau cara memperolehnya.

Tidak hanya itu, KY juga menampung laporan dari masyarakat bila menemukan kejanggalan.

“Setelah itu, kami akan klarifikasi. Jika laporan dari KPK dan masyarakat tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi catatan,” katanya dilansir Antara.

Akan tetapi, jika saat diklarifikasi calon hakim bisa menjelaskan asal-usul harta kekayaannya kepada KY, hal tersebut tidak akan menjadi halangan atau batu sandungan bagi peserta.

“Sekali lagi, yang pasti harta itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya menekankan. (mg3)

Tags: calon hakimKomisi YudisialKY
Previous Post

Ada Ribuan Puntung, Lapangan Merdeka Medan Belum Bebas Asap Rokok

Next Post

Usai Dilantik, Panglima Andika Rombak Puluhan Perwira TNI, Termasuk Danjen Kopassus

Related Posts

muzani
Nasional

Ketua MPR Sebut Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Tradisi yang Baik

Selasa, 11 November 2025 - 06:06
gani
Nasional

Pertemuan Presiden Prabowo dengan ITUC Bahas Kesejahteraan Buruh

Selasa, 11 November 2025 - 03:03
brin
Nasional

BRIN Ingin Percepat Pengembangan Science Techno Park di Daerah

Selasa, 11 November 2025 - 02:20
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nasional

Polri dan ITUC Perkuat Sinergisitas Perlindungan Buruh di Indonesia

Selasa, 11 November 2025 - 00:30
harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
Next Post
andika

Usai Dilantik, Panglima Andika Rombak Puluhan Perwira TNI, Termasuk Danjen Kopassus

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.