• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Silakan Mengadu Jika Ada Kejanggalann Calon Hakim Agung dan Ad Hoc MA

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 23:28
in Nasional
ky

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah. Foto : Humas Komisi Yudisial

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Yudisial (KY) akan membuka akses pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apabila menemukan kejanggalan perihal seleksi calon Hakim Agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

“Saya garis bawahi Komisi Yudisial membuka pintu seluas-luasnya dan masukan dari masyarakat, baik ke Sekretariat KY maupun melalui kantor penghubung di daerah,” kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Senin (22/11/2021).

BacaJuga:

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Selama seleksi, instansi tersebut berharap masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain sebagainya ikut aktif mengawal.

“Jadi, saya tegaskan Komisi Yudisial membuka pintu lebar-lebarnya dan masukan dari masyarakat,” ujar Siti.

Menurut Siti, masukan dan saran dari masyarakat luas akan berguna demi mendapatkan atau menjaring calon hakim agung maupun hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Diduga Langgar Kode Etik, 150 Oknum Hakim di Jatim Dilaporkan ke KY

Terkait dengan harta kekayaan calon hakim, Siti mengatakan pada dasarnya tidak ada larangan seorang calon hakim memiliki nilai kekayaan lebih asalkan semuanya bisa dipertanggungjawabkan.

Untuk menelusuri rekam jejak seorang calon hakim, termasuk mengenai sumber harta kekayaan, KY bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan instansi lainnya.

Dalam prosesnya, lembaga antirasuah tersebut akan melaporkan ke KY apa saja harta kekayaan calon hakim, termasuk sumber atau cara memperolehnya.

Tidak hanya itu, KY juga menampung laporan dari masyarakat bila menemukan kejanggalan.

“Setelah itu, kami akan klarifikasi. Jika laporan dari KPK dan masyarakat tidak bisa dipertanggungjawabkan, jadi catatan,” katanya dilansir Antara.

Akan tetapi, jika saat diklarifikasi calon hakim bisa menjelaskan asal-usul harta kekayaannya kepada KY, hal tersebut tidak akan menjadi halangan atau batu sandungan bagi peserta.

“Sekali lagi, yang pasti harta itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya menekankan. (mg3)

Tags: calon hakimKomisi YudisialKY

Berita Terkait.

mulyadi
Nasional

Antisipasi Krisis Energi, Legislator Gerindra Dorong Penggunaan BBM Alternatif ‘Bobibos’

Kamis, 2 April 2026 - 11:32
menpar
Nasional

Menpar Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Perkuat Sinergi dengan Komisi VII DPR RI

Kamis, 2 April 2026 - 11:11
Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas
Nasional

Di RUU Jabatan Hakim Usia Pensiun Diusulkan Naik hingga 75 Tahun, DPR: Kunci di Kesehatan dan Integritas

Kamis, 2 April 2026 - 05:33
KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya
Nasional

KPK Pastikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Sudah Lapor Kekayaan 2025, Ini Jumlah Hartanya

Kamis, 2 April 2026 - 01:09
Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan
Nasional

Dilakukan Terstruktur, Menteri PPPA Ingatkan Pemberdayaan Perempuan Lalui Sektor Pendidikan

Rabu, 1 April 2026 - 22:34
RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB
Nasional

RKP 2026 Usung Kedaulatan Pangan dan Energi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Rabu, 1 April 2026 - 20:52

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.