• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Buruh Kabupaten Bekasi Desak Kenaikan UMK 2022 Sebesar Ini

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 November 2021 - 23:45
in Megapolitan
buruh

Ratusan buruh PT Sri Tita Medika berunjuk rasa di depan perusahaan, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (17/11/2021) menuntut perbaikan kesejahteraan pekerja. Foto : Antara/Pradita Kurniawan Syah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi tahun depan naik sebesar tujuh persen.

Sekretaris KSPSI Bekasi Raya Fajar Winarno menyatakan menolak apabila pemerintah daerah menjadikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen sebagai patokan kenaikan rata- rata nasional untuk menaikkan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi.

BacaJuga:

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

“Kalau di daerah lain itu cuma naik 1,09 persen saja UMP-nya, kami khawatir pemerintah dan pengusaha menjadikan itu sebagai pegangan untuk kenaikan upah di kabupaten, itu yang kami tidak mau,” kata Fajar di Cikarang, Senin (22/11/2021).

Ia menjelaskan sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formula penghitungan yakni data inflasi nasional beserta pertumbuhan ekonomi nasional namun kini kenaikan UMK hanya menyertakan satu formula saja.

“Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB, sementara aturan di undang-undang disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja,” ucapnya.

Baca Juga: PP 36/2021 Tetapkan Nilai UMP dan UMK

Pihaknya yang juga tergabung dalam unsur dewan pengupahan kabupaten/kota mengaku akan memperjuangkan kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi sebesar tujuh persen atau naik Rp335.429 dari UMK pada 2021 lalu sebesar Rp4.791.843.

“Kalau di Kabupaten Bekasi sudah rapat dua kali. Pembahasannya sampai di rumusan tata tertib dengan dewan pengupahan. Kami minta naik tujuh persen. Pertimbangannya karena sejak dua tahun lalu tidak ada kenaikan signifikan sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survei malah seharusnya naik sembilan persen,” ucapnya dilansir Antara.

Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,72 persen dari tahun ini atau menjadi Rp1.841.487. Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri hingga kini belum dapat memastikan besaran UMK tahun depan.

“Belum, masih belum ada keputusan. Kami masih terus melakukan rapat lanjutan perihal besaran UMK 2022 ini,” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nur Hidayah. (mg3)

Tags: buruhkaryawanpekerjaUMKUMPumrupah

Berita Terkait.

Garis-Polisi
Megapolitan

2 ART Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Polisi Periksa Majikan

Jumat, 24 April 2026 - 08:38
Kajian
Megapolitan

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
ikan sapu
Megapolitan

Maraknya Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, DPR RI Desak Inspeksi Jajanan dan Perbaikan Kualitas Sungai

Kamis, 23 April 2026 - 18:28
sedayu
Megapolitan

All Sedayu Hotel Kelapa Gading Perkuat Komitmen Ramah Lingkungan Lewat Inisiatif Berkelanjutan

Kamis, 23 April 2026 - 17:47
pln
Megapolitan

Gangguan Listrik di Jakarta, PLN Kerahkan Tim Intensif Pulihkan Sistem

Kamis, 23 April 2026 - 15:15
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Tanjung Priok Hibahkan 1.900 Peralatan Berkuda untuk Dukung Prestasi Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.