• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ormas Dukung Pemkab Serang Bongkar THM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 November 2021 - 16:57
in Nusantara
ormas serang

Organisasi Kemasyarakatarn (ormas) dan pendekar dukung Pemerintah Kabupaten Serang bongkar tempat hiburan malam (THM). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan membongkar tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu dan Waringin Kurung. Sebelumnya, pada Senin 15 November 2021 pembongkaran tertunda karena adanya penolakan untuk menghindari bentrokan antar petugas dan sekelompok orang.

Pembongkaran sebagai upaya terakhir dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat. Upaya itu pun mendapat dukungan dari organisasi masyarakat atau ormas tergabung dalam Masyarakat Banten Bersatu, menyatakan siap mengawal Pemkab Serang melakukan pembongkaran bangunan THM.

BacaJuga:

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Koordinator Lapangan (Korlap) Masyarakat Banten Bersatu atau MBB, Eddy Oktana mengatakan, pengawalan dilakukan untuk menindaklanjuti pelaksanaan rencana pembongkaran THM oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang pada Senin, 15 November 2021 yang dihalang-halangi oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat, organisasi, bahkan mengatasnamakan pendekar.

“Maka dari itu kami langsung bergerak cepat hari itu juga langsung koordinasi ke seluruh ulama Banten, Ormas, OKP, LSM, Pendekar dan seluruh perguruan silat yang ada di Banten dan mendapatkan kesepakatan hasilnya musyawarahnya di sampaikan kepada Pemkab Serang,” ujar dia, melalui keterangannya pada Kamis (18/11/2021).

Pada Rabu, 17 November 2021 sore pun pihaknya bersama perwakilan dari Masyarakat Banten Bersatu sudah audensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Serang. MBB kata Eddy, merupakan gabungan dari para ulama Banten, Ormas, LSM, OKP, ISPI, Jawara, Pendekar dan perguruan pencak silat se Banten meminta kepada Pemkab Serang agar segera melakukan pembongkaran THM kembali.

“Kami Masyarakat Banten Bersatu siap mengawal bersama TNI, Polri mengawal perihal pembongkaran THM tersebut,”tegasnya.

Kedua, lanjut Eddy, Pemkab Serang agar segera menurunkan surat kepada Masyarakat Banten Bersatu untuk bersama-sama mengawal memberantas kemaksiatan khususnya di Kabupaten Serang.

“Kami minta di libatkan, kami minta dalam menjalankan penertiban nanti kami akan turun ke JLS sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Serang Dibekuk Polisi

Menurut Eddy, secara peraturan jelas adanya peran serta masyarakat karena yang melakukan penolakan pun mengatasnamakan masyarakat. Terlebih dalam Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, masyrakat boleh menyaksikan dan di undang secara resmi.

“Bilamana kami mengawal, dan Pemkab Serang di anggap mengadu domba antar masyarakat itu asumsi orang tidak bertanggung jawab. Justru mereka yang mengadu domba pemerintah kepada masyarakat yang sudah baik,”tukasnya.

“Intinya kami siap mengawal Pemkab Serang, siap mengawal bersama TNI dan Polri untuk melakukan penegakan perda sesuai dengan UU yang berlaku. Hadirnya kami juga sebenarnya sudah sesuai aturan, karena kami bukan satu, dua kali di ajak Pemkab Serang untuk menyaksikan pemberantasan kemaksiatan,” ujar dia.

Sementara Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang, Nanang Supriatna memastikan rencana pembongkaran geudng bangunan THM terus berlanjut meski sebelumnya ada penolakan. Namun, hal itu akan dilakukan rapat terlebih dahulu yang di pimpin Bupati Serang pada Jumat pekan ini.

“Jadi tetap di bongkar karena kita melaksanakan perda, dan jelas pelangggaran perda yang harus kita laksanakan sesuai perintah ibu bupati baik pelangaran peruntukan maupun IMB,” ujarnya.

Terkait adanya penolakan sebelumnya dan di urung pembongkarannya, sebut Nanang, ke depan pihaknya melakuka secara persuasif.

“Saya harapkan ormas-ormas yang belum paham untuk segera mundur saja, jika tidak setuju melalu jalur hukum saja. Kemarin kita hanya menghindari bentrokan dan berupaya semaksimal menghindari bentrok di lapangan. Nanti tunggu hasil rapat dnegan Polda, Kapolres Serang Kota, Kapolres Cilegon, dan TNI,”j elas Nanang. (yas)

Tags: ormaspemkab serangtempat hiburan malam
Berita Sebelumnya

Pandemi, Event Lari Marathon UI Digelar Virtual

Berita Berikutnya

Pemerintah Optimistis Ekonomi Tumbuh Positif pada Kuartal IV-2021

Berita Terkait.

fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
bandara1
Nusantara

2 Hal Jadi Perdebatan Polemik Bandara IMIP, Salah Satunya soal Jokowi

Kamis, 27 November 2025 - 21:41
pertamina
Nusantara

Pertamina Berikan Dukungan Energi Perlancar Penanganan Bencana Taput

Kamis, 27 November 2025 - 21:21
banten
Nusantara

Banten Berkomitmen Wujudkan Pemerintahan Tanpa Korupsi, Gubernur Andra Soni Tegaskan Integritas

Kamis, 27 November 2025 - 21:00
bpn-banten
Nusantara

Kakanwil BPN Banten Saksikan Penyerahan 12 Sertipikat Milik PLN di Kantah Kabupaten Tangerang

Kamis, 27 November 2025 - 17:41
Berita Berikutnya
BPS: Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Kuartal IV Minus 2,14 Persen

Pemerintah Optimistis Ekonomi Tumbuh Positif pada Kuartal IV-2021

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.