• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Tetapkan Bupati Sungai Hulu Utara sebagai Tersangka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 18 November 2021 - 18:58
in Nasional
kpk

Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Abdul Wahid, ketika ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (18/11/2021) sore. Foto: Ist.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid (AW), sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalsel.

“Tim KPK telah bekerja keras menindaklanjuti kasus ini dan KPK memiliki cukup bukti dan kecukupan bukti sehingga KPK meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan dan sore hari ini, berdasarkan bukti yang cukup, KPK telah menentukan suatu peristiwa pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh saudara AW (Abdul Wahid), Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

BacaJuga:

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Firli menjelaskan, kasus ini berawal dari peristiwa Rabu (15/9/2021) lalu, di Hulu Sungai Utara, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan beberapa tersangka antara lain Maliki (MK), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Baca Juga: Kasus Korupsi di Hulu Sungai Utara, KPK Periksa 8 Saksi

Kemudian, Marhaini (MRH), Direktur CV Hanamas dan Fachriadi, Direktur CV Kalpataru.

Firli menjelaskan, tersangka AW selaku Bupati Hulu Sungai Utara untuk dua periode 2012-2017 dan 2017-2022, pada awal tahun 2019, menunjuk Maliki (MK) sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara dan diduga ada penyerahan uang oleh Maliki (MK) untuk menduduki jabatan tersebut karena sebelumnya ada permintaan oleh tersangka AW.

Selanjutnya, kata Firli, penerimaan uang oleh tersangka AW, dilakukan di rumah MK tahun 2019, yang diserahkan langsung oleh MK melalui ajudan AW.

“Pada tahun 2021, MK menemui tersangka AW di rumah dinas jabatan Bupati Hulu Sungai Utara, untuk melaporkan terkait ploting paket pekerjaan lelang pada sumber daya air pada Dinas PUPR Hulu Sungai Utara,” ujar Firli. (dam)

Tags: Bupati Sungai Hulu UtaraKPKTersangka

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
asap
Nasional

Asap Karhutla Menipis, Menhub Pastikan Perjalanan di Kalimantan Kembali Kondusif

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:42
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.