• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kenaikan UMP 1 Persen Berisiko pada Perbaikan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 18 November 2021 - 21:09
in Ekonomi
ump

Buruh berunjuk rasa di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2021). ANTARA  

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Jaga Keberlangsungan Koperasi, Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota

Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Tembus Pasar Internasional: Ekspor Raya 459 Ton Durian Beku dari Palu ke Tiongkok

INDOPOSCO.ID – Ekonom sekaligus Direktur dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kenaikan upah minimum pada setiap provinsi yang rata-rata berada di kisaran 1,09 persen, berisiko pada perbaikan ekonomi.
Pasalnya, kata Bhima, dengan besaran segitu akan sangat berpengaruh pada daya beli masyarakat yang saat ini berada dalam proses pemulihan ekonomi, serta berisiko mempengaruhi sektor retail.
“Juga dengan kenaikan satu persen tidak akan menjamin penurunan pengangguran dan keterbukaan lapangan kerja semakin meningkat, belum tentu juga itu,” kata Bhima seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).
Alasannya, menurut Bhima, pada 2022 ada penyesuaian PPN naik 10-11 persen yang menyebabkan tidak terakomodirnya kebutuhan pekerja oleh sistem perpajakan.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jawa Timur Tertinggi di Indonesia
Bhima mengatakan dengan kenaikan upah yang hanya satu persen dan proyeksi inflasi di atas 3 hingga 4 persen pada 2022 berefek terhadap daya beli masyarakat kelas menengah, yakni pekerja yang rentan, bisa tergerus oleh inflasi sehingga menyebabkan pemulihan saya beli dan konsumsi rumah tangga jadi tertahan.
Baginya, upah minimal sepatutnya naik di atas inflasi ditambah dengan memperhatikan pertumbuhan ekonomi demi masyarakat mempunyai kekuatan ekonomi untuk penunjang kehidupannya.
“Kenapa, upah minimum naik di atas inflasi plus pertumbuhan ekonomi? Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki uang lebih untuk dibelanjakan. Ujungnya yang diuntungkan adalah pelaku usaha juga kan begitu logikanya,” ujar dia.
Karenanya, untuk pemerintah daerah, Bhima mengingatkan untuk tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015, yakni kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi ditambah inflasi.
“Seharusnya pemerintah daerah tetap merujuk pada PP 78 Tahun 2015 di mana kenaikan upah ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yaitu minimum 2,48 persen dan kalau berani ambil langkah menaikan lebih tinggi dari inflasi,” ujarnya.
DKI Jakarta merencanakan penentuan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 pada Jumat esok.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya tidak bisa menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi(UMP) berdasarkan pertimbangan satu pihak namun mencermati masukan dari semua pihak.
“Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan,” ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Riza mengungkapkan pihaknya ingin memberikan yang terbaik bagi semua pihak baik buruh, swasta, masyarakat dan pemerintah.
“Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik,” ungkap Riza. (mg4)
Tags: ekonomiUMP

Berita Terkait.

Wamenkop
Ekonomi

Jaga Keberlangsungan Koperasi, Wamenkop Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Anggota

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:22
Pekan-Olahraga
Ekonomi

Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:02
Durian
Ekonomi

Tembus Pasar Internasional: Ekspor Raya 459 Ton Durian Beku dari Palu ke Tiongkok

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:31
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
Ekonomi

Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:11
LeapMotor
Ekonomi

Catatkan Penjualan 71.387 Unit pada April 2026, Leapmotor Perkuat Posisi Nomor 1 Startup NEV

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:25
Tugu
Ekonomi

Tugu Insurance Tampil Resilien di Awal 2026, Ini Kuncinya

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.